INDOSPORT.COM- Polemik terkait hak cipta nama dan logo PSMS Medan masih menjadi bahan pembicaraan sampai saat ini. Pasalnya, PT PeSeMeS Medan diklaim sebagai pemilik sah nama dan logo PSMS karena telah terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham RI.
Sedangkan PSMS Medan yang saat ini sedang berlaga di Liga 2 Indonesia 2019 dikelola oleh PT Kinantan Medan Indonesia, di mana Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga menjabat sebagai Dewan Penasehat.
Menanggapi hal tersebut, kelompok suporter PSMS, SMeCK (Suporter Medan Cinta Kinantan) Hooligan angkat suara. Ketua Umum SMeCK Hooligan Lawren Simorangkir menuturkan menolak keras pengklaiman oleh PT PeSeMeS Medan.
"Kita menyampaikan keras kepada dia (Syukri Wardi-Komisaris Utama PT PeSeMeS Medan). Jangan coba-coba mengaku (PSMS) itu punya dia," tegas Lawren kepada INDOSPORT, Senin (15/07/19).
Sampai saat detik ini, sebut Lawren, pihaknya terus melakukan penolakan atas pengklaiman tersebut dengan melakukan aksi-aksi nyata.
"Kami akan terus melawan. Bentuk nyata kami dengan menempelkan spanduk-spanduk penolakan tersebut di Stadion Teladan. Bahkan kami siap turun ke jalan jika (masalah) ini tak kunjung usai," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, akibat polemik logo PSMS ini, pihak PT PeSeMeS Medan melaporkan sejumlah pihak terkait penggunaan logo PSMS tersebut ke pihak kepolisian.
Akibatnya, sejumlah sponsor yang sempat bekerjasama dengan PSMS untuk Liga 2 musim ini menarik diri.