INDOSPORT.COM – Pemain sepak bola dari klub Kalteng Putra, Patrich Wanggai, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY atas kasus penganiayaan.
Sebelumnya, pada tanggal 11 April 2019 lalu, Patrich dilaporkan oleh seorang pria yang berasal dari Prawirodirjan, Yogyakarta. Pria yang diketahui bernama Lalu Dhimas Ajie itu melaporkan eks penggawa Timnas Indonesia itu karena melakukan pemukulan.
Kasus pemukulan tersebut terjadi saat keduanya bertemu di sebuah kafe yang terletak di kawasan Demangan Baru, Sleman. Dhimas kemudian melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Patrich Wanggai ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan tersebut, Polda DIY kemudian segera melakukan proses penyelidikan dan dilanjutkan ke tahapan penyidikan. Polda DIY kemudian menetapkan Patrich sebagai tersangka sesuai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) per tanggal 2 Juli 2019.
“Sudah (tersangka),”ujar juru bicara Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (17/7/19).
Terpisah, Benny Yulianingsih selaku kuasa hukum pelapor mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Patrich Wanggai atas dugaan penganiayaan yang diatur dalam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Sebenarnya kami terbuka untuk penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak Patrich, namun ternyata selama proses hukum bergulir tidak ada itikad baik," ujar Benny.
Sementara itu, Dhimas yang melaporkan Patrich Wanggai mengungkapkan lagi kronologis dirinya saat dianiaya di sebuah kafe kawasan Demangan Yogya itu pada Kamis, (11/07/19) dini.
Saat itu ia melihat Patrich tengah terlibat perseteruan dengan orang lain di lantai bawah kafe itu. Dhimas pun berinisitif melerai agar perkelahian itu tak berlanjut.
Namun ia justru dipiting oleh Patrich dan kemudian dipukul kepalanya hingga terjerembab di jalan dan tak sadarkan diri. Atas pemukulan itu, Dhimas mengaku sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari tiga malam.
Sebelumnya, eks bintang Timnas Indonesia ini tak membantah terlibat adu fisik dalam insiden itu. Namun mantan penyerang Persib Bandung itu tak terima disebut melarikan diri dari kasus itu.
"Saya tak pernah melarikan diri dari kasus itu, saya dan tim (Kalteng Putra), tiap hari masih latihan kok pagi sore kok di Yogya, melarikan diri dari mana?" ujar Patrich pada 20 April 2019 lalu seperti dilansir dari Tempo.co.
Soal kronologi kejadian, pemain berusia 31 tahun itu menceritakan bahwa saat kejadian dirinya sedang refreshing di kafe kawasan Demangan Baru, Sleman Yogyakarta bersama rekannya, namun ketika itu ia sempat terlibat keributan dengan beberapa pengunjung di lantai dua kafe itu.
Pemicunya karena saat ia sudah berada di kafe itu, korban menegurnya dengan nada tinggi, sembari menyuruh keluar dari bar.
Sempat terjadi adu fisik di lantai dua kafe itu namun berhasil dilerai. Patrich mengaku sempat terkena pukulan namun ia tak membalas.
Korban Dimas Aji memang berniat melerai keributan, namun versi Wanggai caranya melerai membuatnya marah karena seperti mendorong dan mencekik leher. Patrich pun mengaku khilaf sehingga sontak memukul korban yang terus mendorongnya hingga jatuh.
Patrich lantas sempat berinisiatif menengok korban yang kala itu dibawa untuk mendapat perawatan di RS Bethesda. "Saya menengok ke rumah sakit bukan minta damai, hanya mau bicara, mediasi, ada pengacaranya juga waktu itu. Tapi saat itu pengacaranya minta saya balik dulu dan membiarkan korban untuk berpikir (mediasi)," katanya.