INDOSPORT.COM - Persebaya Surabaya kembali dijatuhi denda Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp150 juta. Denda yang dijatuhkan Persebaya oleh komdis itu tepatnya saat pertandingan melawan Persib Bandung pada Jumat (05/07/19) di Stadion GBT.
Denda yang dijatuhkan Persebaya Surabaya tertuang pada surat bernomor033/L1/SK/KD-PSSI/VII/2019 dan ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus.
Pada surat tersebut tertulis, "merujuk pada pasal 70 lampiran 1 Kode Disiplin PSSI di Stadion Bung Tomo, Surabaya telah berlangsung pertandingan Liga 1 antara Persebaya Surabaya vs Persib."
"Di mana suporter Persebaya terbukti menyalakan kembang api dari tribun Barat. Dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup menegaskan terjadinya pelanggaran," tulis surat keputusan Komite Disiplin PSSI.
Sementara itu usai diterbitkannya denda komdis untuk Persebaya Surabaya, dari pihak Persebaya belum berkomentar saat INDOSPORT mencoba menghubungi, akankah manajemen Bajul Ijo bakal banding atau tidak dengan denda yang diberikan komdis ini.
Bajul Ijo sendiri saat ini kembali mempersiapkan diri untuk melanjutkan pertandingan kompetisi Shopee Liga 1 2019 melawan Tira Persikabo pada Minggu (21/07/19). Pertandingan kedua tim berlangsung di Stadion GBT.
Tekanan bakal dirasakan Djajang Nurdjaman dan sejumlah pemain Persebaya oleh suporter mereka Bonekmania. Tekanan ini lantaran pada dua pertandingan terakhir, Bajul Ijo belum bisa meraih kemenangan.