Kronologi Kasus Mantan Ketua PSSI Joko Driyono dari Jadi Tersangka Hingga Divonis
Selang 4 hari setelah penetapan Joko Driyono digeledah dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, ia langsung menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya. Awalnya Joko Driyono diharuskan menjawab 32 pertanyaan, tapi baru sampai yang ke-17, pemeriksaan ditutup.
Setelah yang pertama, Joko Driyono harus bolak-balik memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut di hari yang berbeda-beda. Secara total, Joko Driyono menjalani pemeriksaan sebanyak 5 kali.
Meski telah menjalani 5 kali pemeriksaan, Joko Driyono ternyata sempat mangkir juga dari panggilan pihak kepolisian. Meski begitu, Joko Driyono akhirnya tetap menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ia ditahan.
25 Maret 2019 – Joko Driyono Ditahan
Satgas Anti Mafia Bola menahan Joko Driyono akibat kasus perusakan barang bukti yang telah dipasang garis polisi di kantor Komisi Disiplin PSSI pada 14 Februari lalu. Joko Driyono lalu dikenakan pasal 363 KUHP, 232 KUHP, 233 KUHP, dan 235 KUHP.
6 Mei 2019 – Sidang Perdana Joko Driyono
Setelah ditahan, Joko Driyono pun menjalani sidang perdananya terkait kasus hukum yang menimpa dirinya. Sayang dikarenakan ada saksi yang tak hadir, sidang dilanjutkan tiga hari berikutnya pada 9 Mei 2019.
Tak cukup dua kali, pada 29 Mei, Joko Driyono kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Setidaknya tujuh orang saksi dimintai keterangan dalam sidang itu.
Guna mempercepat putusan, sidang Joko Driyono yang keempat dan seterusnya dilakukan setiap dua kali seminggu sejak 18 Juni 2019. Dari serangkaian sidang yang dijalani oleh Joko Driyono, sempat ada tuntutan yang dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu 2,5 tahun.
23 Juli 2019 – Vonis Joko Driyono
Hingga akhirnya tibalah pada hari ini di mana kasus Joko Driyono telah memasuki babak baru berupa vonis sementara untuknya selama 18 bulan. Menjadi vonis sementara karena Joko Driyono masih bisa mengajukan banding terlebih dulu.
Setelah ini akan seperti apa kasus Joko Driyono berakhir? Patut kita tunggu.