INDOSPORT.COM - Mantan pemain Persegres Gresik United, David Faristian pada Senin (12/8/19) siang, tampak hadir ke Pengadilan Negeri Gresik. Dia hadir bersama dengan kuasa hukum dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) untuk melayangkan gugatan tunggakan gaji.
David Faristian merupakan perwakilan dari beberapa mantan pemain Persegres yang lain menggugat PT Persegres Jaka Samudra. Tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh manajemen Laskar Joko Samudro sebenarnya tidaklah banyak, yakni total gaji selama kurang lebih dua bulan saja.
Namun yang membuat sejumlah pemain Persegres ini berang adalah tidak adanya itikad dari manajemen untuk segera melunasi. Padahal dialog pun sudah dilakukan dari kedua belah pihak yang dimediasi oleh APPI.
"Memang semula ada komunikasi antara pemain dan manajemen, malahan kami disuruh menunggu. Tapi setelah sekian lama kami menunggu tidak ada kepastian dari mereka, akhirnya kami mengadu ke APPI," ujar David Faristian.
Tunggakan gaji yang belum dibayarkan manajemen total sebanyak Rp 458 juta untuk 22 pemain Persegres. Sedangkan untuk pemain asing, mereka tidak ikut menggugat.
"Mereka pemain asing itu katanya langsung melaporkan ke FIFA, sebenarnya sudah kami ajak tapi mereka memilih seperti itu," bebernya.
Sayangnya, pada saat gugatan di Pengadilan Negeri Gresik dari pihak manajemen Persegres tidak datang. Padahal APPI dan perwakilan pemain Persegres dalam hal ini David Faristian sudah menunggu cukup lama, sejak pukul 09.00 WIB.
Namun hingga proses sidang berlangsung yakni pukul 13.30 WIB manajemen Persegres tak juga terlihat batang hidungnya.