INDOSPORT.COM - Kabar mengagetkan datang dari Persegres Gresik United, tim asal Gresik yang saat ini tengah mempersiapkan diri untuk berkompetisi di Liga 3 zona nasional. Kabar tersebut lantaran mereka digugat pemain perihal tunggakan gaji yang belum dibayarkan.
Tunggakan gaji itu tidak dibayar manajemen Laskar Joko Samudro kepada pemainnya sejak kompetisi Liga 1 2017 yang lalu. Untuk mendapatkan hak mereka, para pemain Persegres pun melayangkan gugatan melalui Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) melayangkan gugatan tersebut ke PT Persegres Jaka Samudra.
Gugatan ini menurut kuasa hukum APPI Jannes H. Silitonga dan Aprianto merupakan langkah terakhirnya. Sebab sebelum proses ini berjalan, pihaknya sudah berusaha menyelesaikan permasalah secara baik, tapi lantaran tak ada itikad baik menyelesaikan tunggakan gaji pemain akhirnya digugat melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Namun, tak ada satu pun wakil Persegres yang datang saat proses sidang perdana di Pengadilan Negeri Klas 1A, Kabupaten Gresik, pada Senin (12/8/19). Hal ini akhirnya membuat Ketua Majelis Hakim Silvya Terry menunda persidangan.
"Berkas sudah lengkap, namun pihak tergugat PT Persegres Jaka Samudra tidak hadir. Sehingga sidang ditunda Selasa depan," ujar Silvya Terry pada Senin (12/8/19).
Sementara itu jumlah tunggakan gaji pemain yang belum dilunasi oleh manajemen Persegres Gresik United sejumlah Rp 458 juta untuk 22 pemain.
"Malahan versi manajemen mengaku menunggak gaji pemain sebesar Rp 800 juta. Saat kami konfrimasi mereka mengakui belum ada uang untuk membayar tunggakan gaji pemain," tutup kuasa hukum dari APPI Jannes H. Silitonga.
Attachments area