INDOSPORT.COM - Penjaga gawang PSMS Medan, M. Choirun Nasirin, dipastikan tidak dapat membela timnya saat melakoni laga perdana putaran kedua Liga 2 2019 Wilayah Barat kontra PSPS Riau di Stadion Teladan, Medan, pada Sabtu (24/8/2019) pekan depan.
Pasalnya, kiper 29 tahun itu mendapat sanksi larangan tampil satu pertandingan PSMS Medan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait tingkah laku buruk pemain.
Hal itu tak lepas dari aksi tendangan kungfu sang kiper terhadap pemain Sriwijaya FC, Ahmad Ihwan, dalam laga Liga 2 2019 yang berakhir imbang 1-1 di Stadion Teladan, Medan, pada 1 Agustus 2019 kemarin.
"Merujuk kepada pasal 49 ayat (1) b Kode Disiplin PSSI, Sdr. M. Choirin Nasirin dihukum larangan bermain sebanyak 1 (satu) pada pertandingan PSMS Medan vs PSPS Riau, tanggal 24 Agustus 2019 karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 49 ayat (1) b Kode Disiplin PSSI," bunyi poin keputusan Komdis PSSI tersebut.
Terhadap keputusan tersebut, pihak PSMS tidak dapat mengajukan banding. Hal iti sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait diatas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," bunyi poin kedua putusan Komdis tersebut.
Menanggapi hal itu, Nasirin mengaku menerima atas keputusan sanksi tersebut. Ia mengaku khilaf atas insiden itu dan berjanji tak akan mengulangi lagi aksi tak terpujinya itu.
"Yang pasti sedih. Apalagi laga lawan PSPS Riau merupakan laga perdana di putaran kedua dan main di kandang lagi," katanya kepada INDOSPORT, Sabtu (17/8/2019).
"Saya akui itu khilaf dan tidak akan mengulanginya. Semoga di laga nanti (lawan PSPS) kita bisa merebut 3 poin," pungkas Nasirin.
Tak cuma itu, PSMS Medan juga mendapat denda dari Komdis PSSI akibat ulah suporter yang menyalakan smoke bomb pada laga Liga 2 2019 vs Sriwijaya FC.