Liga Indonesia

Buntut Rasisme Terhadap Orang Papua, Titus Bonai Serukan Pesan Damai

Senin, 19 Agustus 2019 20:31 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Lanjar Wiratri
© Ronald Seger Prabowo/INDOSPORT
Penyerang Persipura Jayapura, Titus Bonai, lakukan perayaan gol ke gawang PSIS Semarang dalam lanjutan Liga 1 2019. Copyright: © Ronald Seger Prabowo/INDOSPORT
Penyerang Persipura Jayapura, Titus Bonai, lakukan perayaan gol ke gawang PSIS Semarang dalam lanjutan Liga 1 2019.

INDOSPORT.COM – Pemain Persipura Jayapura, Titus Bonai, menyerukan pesan damai buntut dari pengepungan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan di Surabaya, Sabtu (17/08/19) lalu.

Sebelum pertandingan pekan ke-15 Shopee Liga 1 2019 antara Borneo FC vs Persipura Jayapura, Senin (19/08/19), Titus Bonai menyempatkan diri untuk menyerukan pesan menolak rasisme.

Titus Bonai dan pemain Borneo FC, Abdul Rachman, terlihat memegang secarik kertas secara bersama-sama bertuliskan ‘Say No to Racism”.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Shopee Liga 1 (@liga1match) on

Pesan tersebut diharapkan dapat mengingatkan kembali pentingnya persatuan di tengah keberagamaan yang dimiliki oleh Indonesia.

Ini bukan pertama kalinya pemain-pemain Liga 1 2019 menyerukan pesan damai setelah terjadi aksi rasisme dan pelanggaran HAM terhadap mahasiwa Papua di Surabaya.

Sebelum pertandingan Arema FC vs Barito Putera, Senin (19/08/19), kapten Hamka Hamzah mengucapkan pesan persatuan ke hadapan kamera sebelum coin toss dimulai.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Shopee Liga 1 (@liga1match) on

“Pesan, dari Sabang sampai Merauke, kita satu, bendera merah putih, NKRI,” ucap Hamka Hamzah sembari memegang tangan Rizky Pora.

Sementara itu, insiden pengepungan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan di Surabaya bermula dari beredarnya foto yang menunjukkan kerusakan tiang bendera merah putih di depan asrama.

Sekelompok massa dari ormas yang merasa tidak terima lantas mendatangi asrama tersebut. Aksi main hakim sendiri ini mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak.