INDOSPORT.COM - Arema FC kembali mempertanyakan putusan sanksi Komisi Disiplin PSSI yang dinilai tak berdasar berupa denda Rp150 juta menyusul pelanggaran yang terjadi dalam laga sengit bertajuk Derbi Jawa Timur kontra Persebaya Surabaya, Kamis (15/8/19), lalu.
Pasalnya, mereka merasa tak ada fakta yang membuktikan pembakaran flare sepanjang laga. Sehingga, Arema FC mempertanyakan kembali sanksi denda dari Komdis PSSI.
"Sebanyak 80 persen dari 2.000-an personel keamanan fokus di dalam stadion. Sepanjang laga, kami sama sekali tak melihat adanya flare yang menyala," kata Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, melaju rilis resmi klub, Kamis (23/8/19).
Pada SK terbaru Komdis bernomor 075/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2019, Arema FC dijerat sanksi berat berupa denda Rp 150 juta akibat tingkah laku buruk penonton. Mereka dianggap menyalakan flare di tribun selatan plus pelemparan botol air mineral ke dalam lapangan.
Pelanggaran pertama dinilai janggal. Semua perangkat pertandingan, baik Panpel maupun media, tidak melihat satu pun flare yang menyala, entah itu sebelum, selama, atau setelah laga di Stadion Kanjuruhan, Malang, itu beres.
"Kesimpulan kami, SK Komdis ini menjadi tidak faktual. Pengambilan bukti fakta terlalu tergesa-gesa dan dilaporkan tanpa klarifikasi," tandas Abdul Haris.
Arema FC sudah mengalami sanksi denda mencapai setengah miliar rupiah sepanjang Shopee Liga 1 2019. Akumulasi pelanggaran dari pekan pertama hingga menjamu Persib Bandung (30 Juli) berakibat kepada sanksi denda senilai total Rp 350 juta.