INDOSPORT.COM - Pemain sepak bola Paris Saint-Germain, Neymar, kabarnya mendapat keringanan hukuman terkait penghinaan yang ia lakukan terhadap wasit pada Liga Champions 2018/19 seusai timnya disingkirkan Manchester United.
Pada babak 16 besar Liga Champions 2018/19, PSG harus mengakui keunggulan Manchester United dengan jumlah gol tandang, meskipun kedua klub memiliki agregat yang sama besar, 3-3.
Setelah laga tersebut, Neymar lantas dianggap menghina wasit melalui media sosial. Karena hal itu, ia akhirnya kena hukuman larangan main selama tiga pertandingan di Liga Champions 2019/20.
Namun ternyata, seperti dilansir dari laman portal berita olahraga Goal, pihak Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Pengadilan Arbitrase Olahraga meringankan hukuman tersebut menjadi dua larangan.
"Dewan Pengadilan telah memiliki keputusan final dalam banding yang telah diajukan oleh Paris Saint-Germain dan pemain Neymar Da Santor Junior terhadap keputusan yang diambil oleh Badan Banding UEFA pada 18 Juni 2019," tulis pernyataan yang diluncurkan oleh pihak CAS.
"Pemain telah menghina official dari pertandingan di media sosial pada 6 Maret 2019. Namun, berdasarkan keputusan yang telah diambil, Neymar Junior mendapat reduksi menjadi dua pertandingan kompetisi UEFA," lanjut pernyataan tersebut.
Dengan hal ini, Neymar hanya akan absen dari pertandingan Paris Saint-Germain melawan Real Madrid dan kontra Galatasaray pada laga kedua mereka di Grup A Liga Champions 2019/20. Striker asal Brasil itu akan kembali tampil di pertandingan ketiga melawan Club Brugge.