INDOSPORT.COM - Pengusaha sekaligus penggila sepak bola, Erick Thohir, berencana mengakuisisi klub Liga 2, Persis Solo. Keseriusan eks bos Inter Milan itu ditunjukkan dengan mendatangi kediaman Wali Kota Solo sekaligus pembina Laskar Sambernyawa, FX Hadi Rudyatmo.
Hanya saja, bayang-bayang polemik muncul di tengah rencana tersebut. Sebab, PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) kepunyaan Sigid Haryo Wibisono selaku pemilik 90 persen saham telah menjual sebagian besarnya kepada pengusaha bernama Vijaya Fitriasa.
Bahkan, Vijaya sudah mengklaim secara resmi bahwa ia memiliki saham mayoritas dan mulai mengelola Persis di pertengahan Liga 2 2019 sejak pekan lalu.
Cuma tinggal 20 persen saham saja yang dimiliki Sigid Haryo Wibisono, sedangkan 10 persen saham tersisa dimiliki oleh klub anggota internal Persis Solo.
Pengurus lama Persis sekaligus pendiri PT Persis Solo Saestu, Her Suprabu, memberikan penjelasan. Menurutnya, proses penjualan saham dari PT SPN ke Vijaya Fitriasa tidak sah.
"Ada pelanggaran Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh PT SPN, yakni tentang kewajiban menyertakan peran dari pemegang saham lama jika terjadi peralihan pengelolaan kepada pihak ketiga," kata Her Suprabu, Minggu (22/9/19).
Dia menjelaskan, semua prosedur itu sudah tertuang dalam perjanjian awal sebelum pembelian dari PT Persis Solo Saestu ke PT SPN. Sebab, pengurus lama dan klub internal-lah yang mengawali pendirian badan hukum tersebut pada 2015 alias empat tahun silam.
"Semua tertuang dalam perjanjian dan harus melalui RUPS. Bahwa mereka akan melakukan jual beli dengan wajib ditawarkan terlebih dahulu ke pemegang saham lama, baru kemudian bisa diambil alih pihak ketiga," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada komentar maupun klarifikasi dari pihak Vijaya Fitriasa. Hanya saja, manajemen baru Persis Solo sudah berada di Kota Madiun sejak pekan lalu untuk melanjutkan pengelolaan klub.