INDOSPORT.COM - Arema FC bisa kembali dijerat sanksi denda oleh Komisi Disiplin PSSI karena melanggar dua poin regulasi Liga 1 saat mengalahkan PSS Sleman dengan skor 4-0, Selasa (24/9/19).
Dua poin yang terindikasi menggelar regulasi itu pun sudah tercantum pada Kode Disiplin. Sepanjang laga, Aremania masih meneriakkan kata-kata ujaran kebencian dalam nyanyian mereka, plus aksi memasuki lapangan dengan membawa spanduk bernada cibiran kepada salah satu suporter.
"Ya mudah-mudahan tidak ada sanksi lagi. Karena yang kemarin denda Rp75 juta karena lemparan (pada laga menjamu Borneo FC) sudah besar," kata Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Aksi yang termasuk ke dalam pelanggaran pitch invation, terjadi ketika jeda pertandingan. Dalam pantauan INDOSPORT, ada sekitar 6 oknum suporter yang masuk dari tribun sisi timur, dan membentangkan spanduk berwarna hitam bertuliskan kata-kata bernada cibiran atau ejekan.
Aksi itu tidak berlangsung lama, lantaran keinginan ke tengah lapangan langsung dihalau anggota kepolisian beserta sejumlah match Steward. Spanduk bernada serupa juga terhampar jelas di beberapa sudut pagar tribun Stadion Kanjuruhan.
"Yang jelas, kami selalu bersosialisasi atas berbagai sanksi yang sudah diterima klub ini. Himbuan kepada Aremania untuk tidak lagi menggelar regulasi juga terus disuarakan," sambung dia.
Sepanjang gelaran Liga 1 musim ini, Arema FC sudah menanggung dosa suporternya. Denda dengan total nilai Rp 620 juta, diderita Arema FC atas beragam pelanggaran yang melanggar Regulasi maupun Kode Disiplin PSSI.