Bola Internasional

Pelecehan Seksual, FIFA Jatuhi Sanksi untuk Eks Sekjen PSSI Afganistan

Minggu, 13 Oktober 2019 05:20 WIB
Penulis: Masya Famely Ruhulessin | Editor: Matheus Elmerio Giovanni
© telegraph.co.uk
Ilustrasi pelecehan seksual Copyright: © telegraph.co.uk
Ilustrasi pelecehan seksual

INDOSPORT.COM - Menutupi pelecehan seksual kepada para pemain wanita, FIFA baru saja menjatuhkan sanksi keras kepada mantan Sekretaris Jenderal PSSI Afganistan (AFA), Sayed Aghazada.

Dilansir dari The News, Aghazada dilarang untuk terlibat dalam kegiatan sepakbola apapun selama lima tahun ke depan karena tidak melakukan pelaporan atau pencegahan pelecehan seksual.

Kasus pelecehan tersebut diketahui dilakukan oleh mantan Ketua Umum PSSI Afganistan, Keramuudin Karim. Ia bahkan melakukan tindakan kekerasan berulang mulai tahun 2013 hingga 2018.

FIFA sendiri telah melarang Karim untuk terlibat dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di tingkat nasional dan internasional seumur hidupnya terhitung sejak bulan Juni lalu.

Keputusan ini baru saja diumumkan oleh Komite Etika Independen FIFA Jumat (12/10/19), setelah sebelumnya melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

"Majelis hakim memutuskan bahwa Aghazada mengetahui penyalahgunaan ini dan memiliki kewajiban untuk melaporkan dan mencegahnya sesuai dengan Kode Etik FIFA," bunyi pernyataan FIFA.

Selain mendapat larangan terlibat dalam berbagai kegiatan sepak bola, Aghazada juga wajib membayar denda sebesar 10.000 franc Swiss atau setara Rp141,8 juta.

Pernyataan FIFA menambahkan: "Komite Etika FIFA masih menyelidiki tuduhan yang telah dilakukan terhadap oknum lain yang merupakan pejabat tinggi di AFA sehubungan dengan kasus pelecehan seksual pada pesepak bola wanita.”