INDOSPORT.COM - Komite Banding Pemilihan (KBP) telah mengeluarkan hasil atas banding Bakal Calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Exco PSSI. Dari keputusan KBP, ada satu nama yang tidak diloloskan banding nya.
Yakni atas nama Doni Setiabudi yang merupakan bakal Calon Wakil Ketua Umum PSSI. Doni dinilai belum memenuhi syarat administrasi belum lima tahun aktif dalam kegiatan PSSI.
Tentu tidak lolosnya Doni Setiabudi mendapat tanggapan dari Arif Putra Wicaksono yang merupakan pasangannya.
Seperti diketahui Arif dan Doni memang maju sebagai Bakal Calon Ketua Umum dan Bakal Calon Wakil Ketua Umum PSSI periode 2019-2023.
Meski tidak lolos, Arif tetap menggandeng Doni. Namun bukan sebagai Wakil Ketua Umum, namun sebagai Ketua Tim Sukses.
"Yang pasti beliau (Doni Setiabudi) akan tetap bersinergi dengan saya. Langkah berikut nya saya akan berkomunikasi dengan Komite Pemilihan perihal tata tertib berkampanye, saya akan meminta kang Doni menjadi timses," ucap Arif kepada INDOSPORT.
Dengan gugurnya Doni, Arif pun belum menunjuk sipa bakal calon wakil Ketua Umum. Dia masih akan mempelajari calon yang telah lolos. "Saya akan pelajari dulu peta nya seperti apa," tutupnya.
Sesuai pernyataan dari Budiman Dalimunthe selaku anggota Komite Pemilihan (KP) PSSI menyebut ada setidaknya 14 Calon Wakil Ketua Umum yang lolos verifikasi.