Liga Indonesia

Kepolisian Yogyakarta Meringkus Pelaku Perusakan Pasca laga PSIM vs Persis Solo

Selasa, 22 Oktober 2019 18:19 WIB
Penulis: Prabowo, Zulfikar Pamungkas Indrawijaya | Editor: Lanjar Wiratri
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengamankan tiga tersangka pelaku perusakan sejumlah kendaraan milik aparat kepolisian di kawasan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10) seusai laga Liga 2 2019 antara PSIM Yogyakarta vs Persis Solo yang berujung ricuh.

Disadur dari Antara, Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan tiga tersangka pengrusakan sejumlag kendaraan milik aparat kepolisian dua diantaranya masih dibawah umur saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (22/10/19).

"Tersangkanya kita amankan ada tiga orang, yang dua di bawah umur yang satu sudah dewasa," tutur Yulianto

Menurutnya, para tersangka melakukan perusakan terhadap tiga kendaraan dinas Polresta Yogyakarta yang terdiri atas dua mobil dan dua unit sepeda motor. Kombes Pol Yulianto juga menambahkan saat ini Polresta Yogyakarta masih melakukan pendalaman apakah para tersangka yang merupakan oknum suporter itu layak ditahan.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Selain itu polisi juga mengamankan sebanyak 48 oknum suporter. Sebanyak 18 orang di antaranya diamankan sebelum pertandingan PSIM Yogyakarta kontra Persis Solo karena diduga kuat membawa molotov. 

Pasalnya, aparat kepolisian menemukan 7 molotov yang berada di dekat 18 oknum suporter yang telah diamankan sebelum pertandingan.

"Kebetulan (molotov) memang tidak dibawa yang bersangkutan. Kita sedang mempelajari CCTV di lokasi. Kita lakukan analisis," lanjutnya lebih dalam.

Pada laga tersebut, ketegangan sempat terjadi diakhir laga kala pemain PSIM Yogyakarta kedapatan melepaskan tendangan ke arah pemain Persis Solo. Kejadian tersebut membuat situasi memanas dan menjadikan pertandingan berakhir ricuh.