Liga Indonesia

Intimidasi Wartawan, PSSI Pers Kutuk Keras Aksi Koboi Bek PSIM Hisyam Tolle

Rabu, 23 Oktober 2019 03:00 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Isman Fadil
© saveig.org
Achmad Tolle, bek PSIM Yogyakarta yang lancarkan tendangan brutal ke pemain Persis Solo dan menyerang seorang wartawan. Copyright: © saveig.org
Achmad Tolle, bek PSIM Yogyakarta yang lancarkan tendangan brutal ke pemain Persis Solo dan menyerang seorang wartawan.

INDOSPORT.COM - Aksi tidak terpuji gelandang PSIM Yogyakarta, Achmad Hisyam Tolle menuai kritikan keras. Kali ini giliran PSSI Pers mengutuk keras tindakan Hisyam Tolle yang mengintimidasi dan menyerang seorang wartawan.

Achmad Hisyam Tolle memang bertindak selayak preman saat PSIM Yogyakarta menjamu Persis Solo dalam lanjutan pertandingan Liga 2. Bagaimana tidak dia melayangkan tendangan kungfu terhadap pemain Persis Solo. Tak sampai di situ, ia juga menyerang seorang wartawan Harianjogja.com, Guntur Aga Putra. 

Dia (Guntur) terkena pukulan di bagian tengkuk setelah ada oknum suporter yang memintanya untuk menghapus foto-foto saat massa menerobos masuk ke dalam lapangan

Atas tindakan ini Ketua PSSI Pers, Riki Ilham Rafles mengutuk kejadian tersebut. Setidaknya ada tiga poin yang dilayangkan PSSI Pers terhadap kasus ini. Surat ini dilayangkan kepada PSSI dan juga Komdis untuk mengambil tindakan tegas.

Kami ingin menyampaikan pernyataan sikap:

1. Mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Achmad Hisyam Tolle dan suporter terhadap dua rekan kami.

2. Mendesak Komite Disiplin PSSI untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Achmad Hisyam Tolle. Karena tindakannya sudah di luar batas. Ada tiga sikap buruk yang ditunjukkan olehnya, mulai dari memukul pemain Persis, melepaskan tendangan kungfu, dan yang terakhir melakukan intimidasi terhadap jurnalis.

3. Meminta kepada PSSI dan klub peserta kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, agar memberi edukasi terhadap para pemain dan suporter untuk menghargai kerja jurnalistik.

Demikian pernyataan sikap dari PSSI Pers. Semoga PSSI bertindak tegas, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.