INDOSPORT.COM - Soal pengeroyokan suporter Indonesia yang datang ke pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan Malaysia, Konsuler KBRI di Kuala Lumpur membeberkan faktanya.
Usai pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia antara Malaysia vs Timnas Indonesia, beredar di media sosial video beberapa suporter dari tanah air yang dikeroyok oknum pendukung tuan rumah.
Tahun mengenai beredarnya rekaman video tersebut, Sekertaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto pun mencoba mencari kebenarannya.
Gatot S Dewa Broto lantas mencari kontak dan menghubungi Pejabat KBRI di Kuala Lumpur, hingga kemudian membawanya bisa mendapatkan keterangan dari Yusron Ambardi, Kepala Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur.
Lewat keterangan Yusron Ambardi diketahui benar bahwa benar telah terjadi insiden pemukulan suporter Timnas Indonesia oleh oknum fans Malaysia di Kuala Lumpur.
Yusron Ambardi pun menjelaskan kronologisnya bahwa kejadian tersebut terjadi sehari sebelum pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 Malaysia vs Timnas Indonesia atau pada hari senin (18/11/19).
"Berdasarkan (keterangan) dari Yusron Ambardi, memang betul ada insiden pemukulan terhadap suporter WNI (Warga Negara Indonesia) dan direbut paspornya, tetapi sehari sebelum pertandingan," terang Gatot S Dewa Broto, menjelaskan keterangan dari Yusron Ambardi.
Menurut informasi Yusron yang diteruskan Gatot juga diketahui korban sudah sempat melapor ke Kedutaan besar Repunblik Indonesia (KBRI) untuk meminta perlindungan. Meski belakangan pihak KBRI kesulitan untuk menghubungi yang bersangkutan.
"Korban tersebut sudah menghubungi KBRI untuk minta perlindungan dan penerbitan surat seperti surat laksana paspor. Sayangnya, sehari kemudian dihubungi KBRI (tidak berhasil), mungkin sudah kembali ke Indonesia," tertulis dalam laporan Gatot S Dewa Broto.
Perihal pengeroyokan suporter Timnas Indonesia oleh suporter Malaysia itu, Menpora Malaysia Syed Saddiq sendiri sudah memberikan keterangan singkat lewat Twitter-nya, bahwa sudah meminta pihak kepolisian mengusut dan menegakan keadilan bagi kedua belah pihak.