INDOSPORT.COM - Klub Liga 1 2019, Semen Padang, akhirnya buka suara terkait surat peringatan dari FIFA melalui PSSI untuk segera membayar denda ratusan juta.
Lewat PSSI, FIFA mengabulkan laporan dari pemain sepak bola asal Estinia, Tristan Koskor, mengenai gaji yang belum dibayar oleh tim Liga 1, Semen Padang.
Dalam surat teguran FIFA dari PSSI bernomor 4463/UDN/1030/X-2019, Semen Padang dijatuhi denda sebesar 300 juta rupiah lebih.
Direktur Utama PT Kabau Sirah Semen Padang, Hasif Rafiq, mengatakan kalau pihaknya akan segera memenuhi permintaan untuk membayar denda tersebut.
"Kamu akan bayarkan sesuai besaran denda tersebut yakni sekitar 300 juta lebih," ucap Hasif Rafiq dilansir dari Antara.
Sebelumnya, FIFA berniat memberikan denda sebesar 1,5 miliar rupiah untuk Semen Padang.
Tetapi setelah adanya negosiasi, FIFA memutuskan supaya Semen Padang membayar sebesar 18 ribu dolar AS atau setara 250 juta rupiah ditambah bunga sebesar 5 persen.
Tak hanya itu, Semen Padang juga diwajibkan untuk embayar biaya perkara sebesar 5 ribu Swiss Franc atau setara 71 juta rupiah.
"Setelah proses berjalan akhirnya keluar keputusan akhir dan kami harus membayar 300 jutaan," kata Hasif Rafiq.
Awal mula terjadinya masalah tersebut yaitu saat Semen Padang ingin membeli Tristan Koskor sebelum Liga 1 2019 bergulir.
Saat proses trial, kemampuan pemain yang memiliki badan tinggi 191 cm tersebut sepertinya belum mampu membuat Semen Padang terpukau.
Tristan Koskor kemudan mengadu masalah tersebut ke FIFA, hingga akhirnya klub sepak bola Liga 1 2019, Semen Padang, harus membayar denda.