INDOSPORT.COM - Banding klub Liga 1 Persebaya Surabaya soal hukuman yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sudah diumumkan pada Rabu (27/11/19).
Hasilnya, permohonan banding yang dilayangkan Bajul Ijo ternyata ditolak oleh Komisi Banding (Komding) PSSI.
Ya, dalam surat yang dikeluarkan bernomor 127/L1/SK/KD-PSSI/X/2019 menerangkan bahwa Komdis PSSI menghukum Persebaya berupa larangan suporter mendukung timnya ke stadion baik home dan away.
Kemudian, Persebaya juga didenda sebesar Rp 200 juta. Hukuman ini diberikan Komdis PSSI karena Persebaya dianggap melanggar kode disiplin pasal 70 lampiran 1 Kode Disiplin PSSI 2018.
Nah, dalam surat tersebut manajemen Bajul Ijo merasa bingung dengan balasan surat dari komding. Pasalnya dalam ketikan diawal surat tersebut menerangkan dengan jelas komdis menerima banding dari PSS Sleman.
Padahal yang melayangkan banding ke Komding adalah Persebaya Surabaya. Banding itu didukung dengan surat Persebaya dengan nomor 162/PT.PI-XI/2019.
Melihat hal ini, Sekretaris Persebaya, Ram Surahman, mengaku bingung dengan isi surat tersebut.
"Banding Persebaya ditolak, tapi membingungkan karena disebutkan putusan itu PSS Sleman yang mengajukan banding," kata Ram Surahman pada Rabu (27/11/19).
Melihat hal ini, pria yang akrab disapa Cak Ram itu mempertanyakan putusan yang dikeluarkan Komding PSSI untuk Persebaya Surabaya.
"Ini yang benar yang mana, masa SK resmi bisa salah ketik," kritiknya.