Liga Indonesia

Persebaya Bantai Arema FC, Begini Reaksi Tak Diduga Pentolan Bonek

Jumat, 13 Desember 2019 07:43 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© satoenyali.com
Pentolan Bonek Andie Peci memberikan reaksi tak diduga usai Persebaya Surabaya bantai Arema FC dengan skor 4-1, Kamis (12/12/19) kemarin. Copyright: © satoenyali.com
Pentolan Bonek Andie Peci memberikan reaksi tak diduga usai Persebaya Surabaya bantai Arema FC dengan skor 4-1, Kamis (12/12/19) kemarin.

INDOSPORT.COM - Pentolan Bonek Andie Peci memberikan reaksi tak diduga usai Persebaya Surabaya bantai Arema FC dengan skor 4-1, Kamis (12/12/19) kemarin.

Reaksi yang disampaikan Andie Peci disalurkan lewat kicauan pada akun media sosial Twitter pribadinya. Dirinya memang kerap melontarkan opini pada platform tersebut.

"Dikabarkan, Arema (FC) lagi poseng-poseng (pusing-pusing). Terban41 di balik papan (emoji buaya)," kicau akun bernama @AndiePeci.

Unggahan tersebut mendapat atensi yang cukup beragam dari para netizen, dimana ada 29 komentar, 172 retweets, hingga 441 likes (masih bisa bertambah).

Seperti diketahui kalau laga Persebaya vs Arema FC merupakan lanjutan pekan ke-32 Liga 1 2019 dan berlangsung di Stadion Batakan, Kalimantan.

Sejak awal laga, Persebaya mampu unggul lebih dulu berkat gol yang dibuat oleh gelandang asal Australia Aryn Williams (4') serta David da Silva (27').

Pada babak kedua, giliran winger Diogo Campos (78') yang mencetak gol bagi Persebaya. Arema FC sempat mempertipis ketertinggalan lewat gol Hamka Hamzah (90+2').

Kemudian striker asal Brasil David da Silva (90+3') kembali menggetarkan gawang yang dikawal oleh Utam Rusdiana. Sehingga skor berakhir 4-1.

Kemenangan tersebut membuat posisi Persebaya naik ke urutan lima dengan 48 poin. Sedangkan Arema FC tertahan di urutan ke-10 dengan 43 angka.

Sebelumnya Andie Peci juga sempat menggugat hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI dan Komding PSSI terkait sanksi yang diberikan ke Persebaya.

Menurut Andie Peci, hukuman yang diberikan oleh mereka kepada Persebaya tidak berdasarkan fakta dan hukum sehingga harus dibatalkan.