INDOSPORT.COM - Nama Manchester United ikut terseret dalam kasus Reynhard Sinaga, terdakwa kejahatan seksual yang telah memperkosa ratusan pria di Inggris.
Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah setelah menggunakan obat-obatan terlarang dan melakukan pelecehan seksual kepada 48 pria.
Meski demikian, polisi meyakini korban dari kejahatan Reynhard tidak hanya 48 melainkan sedikitnya 190 orang. Atas perbuatannya, pria berusia 36 tahun itu divonis hukuman penjara seumur hidup.
Reynhard Sinaga bisa mengajukan pengampunan setelah 30 tahun menjalani hukuman penjara. Setelah kasus itu mencuat, publik pun langsung dibuat penasaran dengan kehidupan pribadi Reynhard.
Pria asal Indonesia itu mengaku pernah bekerja di perhotelan dan toko pakaian klub Manchester United. Meski demikian, pihak Manchester United dengan tegas langsung membantah hal itu.
"Manchester United sejak saat itu mengatakan bahwa mereka tidak memiliki catatan yang menyatakan Reynhard Sinaga pernah bekerja di klub," demikian bunyi pernyataan dari BBC.
Dari data yang dimiliki oleh Manchester United, tidak pernah ada catatan data karyawan atas nama Reynhard Sinaga.
Reynhard Sinaga juga diketahui pernah bekerja di sebuah bar di kawasan Gay Village. Di wilayah itu, Reynhard biasa untuk bersosialisasi dan beribadah di gereja.