INDOSPORT.COM - Pemain klub Liga 1 Bhayangkara FC, Lee Yoo-joon, diketahui dalam proses naturalisasi demi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Bhayangkara FC saat ini memiliki lima pemain asing yakni Lee Won-jae, Guy-herve, Renan Silva, Ezechiel N'Douassel dan Lee Yoo-joon. Hal itu tentu saja tak sesuai regulasi kompetisi yang hanya memperbolehkan empat pemain asing dengan rincian satu Asia dan tiganya bebas.
Rupanya, satu satu pemain asing Bhayangkara, Lee Yoo-joon tengah menjalani proses naturalisasi. Hal itu disampaikan oleh pelatih Bhayangkara FC, Paul Munster, belum lama ini.
"Ya saya tahu itu (lima pemain asing), tidak masalah. Kami akan menyelesaikannya. Proses naturalisasi Lee sedang berjalan, tinggal bersabar dan menunggu hasil," kata Paul.
Diketahui, Lee Yoo-joon telah mengajukan proses naturalisasi sejak Oktober 2018 lalu. Ia bisa punya kesempatan untuk menjadi WNI lantaran memiliki istri, Shanaz Nadia dan anak yang merupakan orang Indonesia, sehingga memudahkannya untuk mengajukan permohonan.
Selain itu, Lee Yoo-joon juga telah lama bermain di Liga Indonesia yakni sejak 2016 lalu atau menetap selama empat tahun beruntun di Indonesia (persyaratan naturalisasi lima tahun tetapi Lee Yoo-joon bisa mengajukan diri karena memiliki pasangan orang Indonesia).
Karenanya, manajemen Bhayangkara FC berharap Lee Yoo-joon resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), sebelum Liga 1 2020 dimulai pada 29 Februari.