INDOSPORT.COM – UEFA telah secara resmi menjatuhkan sanksi untuk Manchester City, sanksi tersebut berupa larangan bermain di kompetisi Eropa.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada juara bertahan Liga Inggris itu karena City dianggap secara serius melakukan pelanggaran mengenai Financial Fair Play (FPP).
Tetapi, apakah sanksi tersebut dijatuhkan kepada City secara tiba-tiba atau kasus yang menjerat mereka saat ini adalah puncak gunung es dari rentetan kasus yang telah menimpa mereka beberapa tahun yang lalu.
Dilansir dari Manchester Evening News, berikut adalah periode waktu yang dijalani City dari musim 2011/12 hingga mereka akhirnya dijatuhi larangan bertanding di Eropa oleh UEFA.
Musim 2011/12
Financial Fair Play (FPP) mulai diperkenalkan di Liga Inggris. Regulasi tersebut dicetuskan oleh UEFA untuk mencegah klub-klub profesional di daratan Eropa memiliki pengeluaran yang lebih besar daripada pendapatan mereka.
Mei 2014
Manchester City dikenai denda oleh UEFA akibat mereka tidak mampu memenuhi aturan FPP yang telah diperkenalkan 3 tahun sebelumnya.
The Citizens diketahui harus membayar denda sebesar 49 juta poundsterling (873,7 miliar rupiah) dan hanya diperbolehkan mendaftarkan 21 pemainnya untuk berlaga di Liga Champions musim 2014/15.
5 November 2018
Der Spiegel, salah satu media besar di Jerman mengeluarkan hasil investigasi mereka terkait kecurangan yang dilakukan oleh City. Kecurangan tersebut termasuk memanipulasi kontrak sponsor untuk mengelabui UEFA dan agar bisa sesuai dengan regulasi FPP.
7 Maret 2019
UEFA memulai investigasi mereka. Der Spiegel mengklaim jika investigasi yang UEFA lakukan ini akan membongkar kebobrokan yang ada di dalam manajemen City.
Pihak klub menerima baik investigasi yang dilakukan oleh UEFA. Mereka menyebut jika investigasi tersebut akan meredakan spekulasi dan tuduhan terkait tindakan illegal yang dilakukan oleh City.
13 Mei 2019
Tersebar hasil investigasi oleh UEFA dan dimuat di salah satu media terbesar di Amerika Serikat, New York Times. Hasil investigasi tersebut merujuk pada manipulasi keuangan yang dilakukan oleh City.
Selain itu, penyelidik UEFA juga menyatakan jika kemungkinan City akan dikenai sanksi larangan tampil di Eropa setidaknya untuk satu musim.
16 Mei 2019
Investigasi yang dilakukan oleh UEFA telah selesai dan dengan keputusan dari Ajudikator untuk bisa menyimpulkan tindakan yang tepat untuk kasus ini.
6 Juni 2019
City melakukan banding di Pengadilan Arbitrase Olahraga mengenai keputusan yang dikeluarkan oleh UEFA. Pada fase ini, manajemen City bahkan secara keras mengatakan jika UEFA terlalu ikut campur urusan manajemen mereka.
15 November 2019
Banding City terkait hasil investigasi UEFA di Pengadilan Arbitrase Olahraga gagal. Pengadilan Arbitrase Olahraga menyatakan bahwa banding City tidak dapat diterima.
14 Februari 2020
Manchester City secara resmi dikenai sanksi larangan bertanding di Eropa selama 2 musim (2020/21 dan 2021/22), setelah UEFA menyimpulkan jika mereka melakukan pelanggaran berat terkait peraturan yang ada di FPP. Mereka juga harus membayar denda sebesar 30 juta euro (444,7 miliar rupiah).