INDOSPORT.COM - Manajemen Persebaya Surabaya sebenarnya sudah mengurus perizinan ke Pemkot setempat, dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), untuk bisa memakai Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dalam lanjutan Liga 1 2020 kontra Persipura Jayapura.
Sekretaris Persebaya, Ram Surahman, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengurus surat izin pemakaian Stadion GBT sejak H-7 sebelum menggelar pertandingan, tapi sampai Rabu (11/3/20) belum juga dikeluarkan oleh Dispora Surabaya.
"Biasanya H-5 izin penggunaan Stadion GBT sudah keluar. Sepanjang hari kemarin kami menuntaskan urusan pajak. Surat izin dijanjikan pagi ini," jelas Ram Surahman, Kamis (12/3/20).
Akhirnya, manajemen pun berupaya untuk menuntaskan persoalan pajak tersebut, namun nyatanya begitu selesai mereka tak bisa menyerahkan ke Dispora Surabaya,
"Ternyata pukul 15.00 kantor pajak sudah tutup. Akhirnya kemarin pagi barulah kami mulai urus lagi," beber Cak Ram, sapaan akrabnya.
Alhasil, surat izin penggunaan Stadion GBT belum diterima manajemen Bajul Ijo. Tentu ini sangat merugikan Persebaya Surabaya lantaran status venue belum jelas.
Kerugian itu berpotensi melanggar pasal 13 ayat 4 regulasi kompetisi yang mana mereka bisa dikenai denda sebesar Rp50 juta apabila mengubah venue secara mendadak.
Tapi, kans Persebaya tetap bisa bermain di Surabaya masih terbuka mengingat secara lisan surat izin tersebut rencananya bakal keluar, Kamis (12/3/20). Pertandingan kontra Persipura pun tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah disusun PT LIB selaku operator Liga 1 2020.