INDOSPORT.COM - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyinggung soal keterlibatan klub Persib Bandung dan Tira-Persikabo dengan sponsor yang merupakan situs judi dan perusahaan rokok.
Sebelumnya, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mengeluarkan surat edaran ke semua klub yang berkompetisi di Shopee Liga 1 2020 terkait pelarangan menjalin kerja sama sponsor dengan situs judi dan perusahaan rokok.
Namun hingga pekan kedua Liga 1 2020 bergulir, masih ada dua klub yang masih saja melanggar aturan tersebut. Dua klub tersebut adalah Tira Persikabo dan Persib Bandung.
Tira Persikabo menjadi ditus SBOTOP sebagai sponsor utama, sedang Persib Bandung menempatkan tagline perusahaan rokok di jersey musim ini.
Melihat pelanggaran tersebut, PSSI pun tidak tinggal diam. Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum PSSI langsung mengeluarkan pernyataan tegas
"Terkait implementasi peraturan nasional soal sponsor industri olahraga tertanggal 25 Mei 2019, PT.LIB telah menyampaikan penegasan kembali bahwa sesuai peraturan pemerintah yang berlaku," ujar Mochamad iriawan dilansir dari situs resmi PSSI.
"LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian," sambungnya lagi.
Lebih lanjut Mochamad Iriawan menambahkan bila klub yang tetap melakukan ikatan kerja sama dengan pihak yang telah dilarang pada Peraturan sebagaimana tersebut, hal itu merupakan tanggung jawab klub sepenuhnya.