INDOSPORT.COM - Setelah membantah keras telah menunggak gaji dua pemain yang disangkakan selama ini, klub Liga 2 PSMS Medan berniat melawan atau melaporkan balik Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Sebab dinilai telah mencemarkan nama PSMS.
Sebab sebagaimana diketahui berdasarkan surat APPI kepada PSMS pada 8 Oktober 2019 lalu, tim berjuluk Ayam Kinantan itu dikatakan menunggak atau belum membayar gaji dua pemain naturalisasi, Mohamadou Alhadji dan Mamadou Diallo.
Dalam surat tersebut, PSMS belum membayarkan hak kedua pemain tersebut pada periode September sampai Desember 2019 lalu saat berlaga di Liga 2 musim lalu, karena pemutusan kontrak secara sepihak sebesar Rp 290 juta.
Sekertaris klub PSMS, Julius Raja, mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Sebab pemutusan tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi manajemen dan pelatih jelang putaran kedua Liga 2 musim lalu. Selain itu ada pemain yang melakukan indisipliner sehingga diputuskan kontraknya, meski kontrak berakhir Desember 2019.
Bahkan dengan pemutusan tersebut, sebut Julius, pihaknya telah membayar gaji kedua pemain tersebut di bulan terakhir sebelum angkat kaki serta kompensasi berupa tambahan satu bulan gaji lagi. Selain itu pemutusan kontrak tersebut sudah sesuai dengan poin-poin yang terdapat di klausul kontrak pemain.
"APPI enak saja menyatakan PSMS nunggak gaji. Mereka belum mendengar klarifikasi dari kami, bahkan berdasarkan surat balasan kami untuk bertemu kepada pemain dengan dimediasi APPI prihal ini tak digubris. Tentu sikap mereka sekarang ini telah mencoreng nama PSMS," kata Julius kemarin.
Bahkan, lanjut Julius, mereka telah menerima putusan dari National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia atas salah satu gugatan mantan pemain Alhadji. Dalam surat tersebut Nomor : 002/NDRC/I-2020 per tanggal 13 Maret 2020, NDRC Indonesia menolak permohonan sang pemain dan menyatakan pemutusan kontrak adalah sah.
Dianggap seperti pencemaran nama baik, sambung Julius, pihaknya berniat menuntut balik kedua pemain tersebut dan APPI dengan menyurati NDRC Indonesia selaku yang mengurusi sengketa pemain yang diakui FIFA.
"Kami sudah adukan ke NDRC Indonesia, kami beraksi keras dengan sikap APPI karena secara tidak langsung ini sudah merusak citra klub ini," pungkas pria yang akrab disapa King ini.
Sebagai diketahui, selain PSMS Medan, ada empat klub lainnya 'didakwa' oleh APPI telah menunggak gaji yakni Mitra Kukar, Perserang Serang, Kalteng Putra dan PSPS.
Akibat 'fenomena' ini, APPI merekomendasikan agar Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk tidak mengeluarkan izin rekomendasi kompetisi Liga 2 2020.