INDOSPORT.COM - Salah satu kelompok suporter, Ultras 1950, menodai kemenangan 2-1 PSMS Medan atas AA Tiga Naga di Stadion Teladan, Medan, Minggu (15/3/2020) petang.
Pasalnya dalam laga pekan pertama Liga 2 2020 Wilayah Barat tersebut, Ultras 1950 yang hanya puluhan orang mengisi salah satu sisi di tribune utara Stadion Teladan menyalakan flare dan smoke bomb, jelang beberapa menit pertandingan berakhir.
Dari amatan INDOSPORT di lapangan, akibat ulah 'nakal' kelompok suporter tersebut, memancing emosi pendukung PSMS lainnya, sehingga ricuh alias bentrok semasa pendukung PSMS tersebut tak terelakan.
Akibat ulah tersebut, pertandingan yang sudah memasuki injury time babak kedua itu sempat terhenti sekitar lima menit. Bahkan legenda hidup PSMS, Legimin Raharjo, terlihat berlari ke tribune utara, memohon untuk kericuhan itu dihentikan.
Tidak hanya itu, dalam ricuh antar suporter tersebut seorang polisi yang bertugas mengawal keamanan di laga itu dikabarkan terluka.
Atas 'tragedi' tersebut, pihak panitia pelaksana (panpel) pertandingan PSMS Liga 2 2020 berang atas ulah nakal tersebut dan berniat tidak akan mengizinkan lagi kelompok suporter PSMS tersebut hadir ke stadion.
"Kita menyesalkan karena ini laga perdana. Padahal kita sudah menang PSMS 2-1. Tapi ulah suporter menyalakan flare saat pertandingan membuat pertandingan sempat terhenti," ujar Ketua Panpel PSMS Liga 2 2020, Julius Raja.
"Kami akan melarang mereka hadir ke stadion setiap PSMS main (home). Kalau bisa seterusnya tidak boleh lagi masuk. Karena katanya cinta PSMS, tapi malah bikin ulah," tegasnya.
Dengan ulah nakal kelompok suporter tersebut, dipastikan sanksi denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menanti bagi PSMS Medan.