Liga Indonesia

Media Malaysia Soroti Sikap Tegas Persija Jakarta Soal Jersey Palsu

Jumat, 20 Maret 2020 21:15 WIB
Penulis: Deodatus Kresna Murti Bayu Aji | Editor: Indra Citra Sena
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Media Malaysia soroti sikap tegas manajemen Persija Jakarta karena akan memberikan denda 300 juta kepada pembuat jersey palsu Macan Kemayoran. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Media Malaysia soroti sikap tegas manajemen Persija Jakarta karena akan memberikan denda 300 juta kepada pembuat jersey palsu Macan Kemayoran.

INDOSPORT.COM - Klub Liga 1 2020, Persija Jakarta, membuat gebrakan baru dengan mendaftarkan jersey musim ini ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Hal itu dilakukan oleh manajemen Persija Jakarta supaya melindungi desain jersey dari tindakan pemalsuan dari oknum tidak bertanggung jawab.

Dengan mendaftarkan ke HKI, kini desain jersey home, away, alternatif, dan tiga jersey kiper Persija dilindungi oleh Undang-undang No 31 Tahun 2000 tentang desain industri.

Dalam pasal tersebut disebutkan kalau ada orang yang sengaja memalsukan jersey maka akan didenda sebesar 300 juta rupiah atau ancaman pidana empat tahun penjara.

Tindakan tegas dari manajemen Persija Jakarta itu kemudian mendapatkan sorotan serius dari media Malaysia, vocketfc. "Awas, Pemalsu Jersey Persija Jakarta Kini Bisa Dipenjara Dan Denda Rp300 Juta," tulis portal tersebut.

Kemudian di Instagram resmi Persija, Direktur Utama Macan Kemayoran, Ambono Janurianto, mengungkapkan kalau manajemen tidak ingin lagi ada tindakan pemalsuan.

"Manajemen ingin tidak ada lagi tindakan yang merugikan seperti pemalsuan desain jersey dan bentuk-bentuk lainnya," kata Ambono Janurianto.

Hal tersebut tentunya juga bisa membuat kelompok suporter The Jakmania sadar supaya bisa membeli jersey asli dari tim kebangaannya.