INDOSPORT.COM - PSSI akhirnya menetepkan status force majeure pada kompetisi Liga 1 dan 2 musim ini. Status itu merupakan dampak dari menyebarnya wabah virus corona di Indonesia.
Surat Keputusan langsung ditanda-tangani Ketua Umum PSSI Mohamad Iriawan. Salah satu poin penting dalam surat itu adalah klub diperbolehkan untuk melakukan perubahan kontrak kerja yang telah disepakati dengan pemain atau ofisial, atas kewajiban membayar gaji 25 persen dari nilai kontrak yang sudah disepakati.
Manajer PSS Sleman, Danilo Fernando saat dihubungi awak redaksi berita olahraga INDOSPORT memberikan tanggapan berkait keputusan itu.
Pihaknya segera mengelar rapat dengan direksi PSS Sleman untuk memberikan kebijakan setelah diterimanya 'surat sakti' tersebut.
"Besok kita akan menggelar rapat dengan Pak Marco Garcia Paulo (CEO PSS) soal surat ini. Termasuk itu masalah kontrak dan gaji pemain," ungkap Danilo, Jumat (27/03/20).
"Nanti kita bahas jangka pendek dulu sampai bulan Juni nanti. Kita diskusikan semua dengan direksi dan manajemen," tambah dia.
Berdasarkan Surat Keputusan PSSI, yang diberikan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komite Eksekutif (Exco) PSSI, dan klub peserta Liga 1 dan Liga 2 2020, bahwa periode Maret hingga Juni 2020, ditetapkan sebagai force majeure.
PSS Sleman sendiri sedang menjalani libur latihan Liga 1 hingga 30 Maret 2020 mendatang. Namun, kemungkinan besar kebijakan itu akan diperpanjang mengingat wabah virus corona di Indonesia terus bertambah..