INDOSPORT.COM - Salah satu kontestan Liga 2 2020, Persekat Kabupaten Tegal menyetujui usulan PSSI yang menginstruksikan klub-klub untuk membayar gaji pemain sejumlah 25 persen dari nilai kontrak selama masa force majeure.
Pihak manajemen Laskar Ki Gede Sebayu tidak mempermasalahkan hal ini dan mengatakan bahwa ini sudah termasuk win-win solution di masa keadaan kahar akibat wabah virus Corona.
“Kami sendiri tidak mempermasalahkan karena sebelum pemain pada pulang ke daerahnya sudah kami kumpulkan untuk membahas hal ini, respons pemain cukup baik,” tutur Chief Executive Officer (CEO) Persekat, Haron Bagas Prakosa kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT.
“Kebetulan mayoritas pemain di Persekat juga telah kami bayar sejumlah 25 persen dari nilai kontrak sehingga tidak menjadi suatu masalah besar untuk kami,” imbuh mantan Sekda Kabupaten Tegal ini.
Sebelumnya pihak PSSI memang telah mengirimkan surat kepada klub-klub peserta Liga 1 maupun Liga 2 yang di dalamnya mengatakan beberapa hal penting terkait kelanjutan kompetisi pada Jumat (27/03/20) kemarin.
Di sisi gaji, PSSI memang menginstruksikan klub-klub untuk membayar gaji pemain, pelatih, dan official di Bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 sebesar 25 persen dari kewajiban yang tertera di kontrak kerja supaya keuangan klub tetap terjaga.
Persekat sendiri walaupun kompetisi tidak berjalan mereka tetap mencoba mendapatkan penghasilan. Salah satu usaha yang dilakukan Persekat adalah tetap melayani penjualan merchandise yang bisa dilakukan secara online dan dikirim ke sang pembeli.