INDOSPORT.COM - Media Malaysia menyoroti berita bintang Timnas Indonesia, Saddil Ramdani, yang bisa dipecat dari Bhayangkara FC bila terbukti menjadi tersangka kasus penganiayaan.
Saddil Ramdani diduga melakukan tindakan penganiayaan di kampung halamannya Kendari, Sulawesi Tenggara pada Jumat (27/3/2020) WITA.
Dugaan tersebut setelah ada kerabat korban yang melapor ke Polres Kendari dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor 109/III/2020/Res pada Sabtu (28/3/2020).
Dalam surat tersebut, eks pemain Pahang FA itu dilaporkan telah melakukan pengeroyokan kepada kerabat pelapor hingga menderita luka di kepala dan bibir.
Kasus yang menimpa Saddil Ramdani kemudian terendus media Malaysia, Vocketfc, yang menyebut kalau Saddil bisa dipecat oleh klub Liga 1 2020, Bhayangkara FC.
"Saddil Ramdani terancam sanksi berat dari Bhayangkara FC atas kasus tersebut. Jika terjerat hukum pidana, eks pemain Pahang FA itu bisa dicoret dari tim. Aturan tersebut telah tertuang dalam kontrak Bhayangkara FC pada Pasal 12 poin 2.1," tulisnya.
Sementara itu, manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi Hermawan, menyatakan tidak ingin ikut campur dengan kasus Saddil. Ia menegaskan ingin menyerahkan kasus Saddil Ramdani ke pihak kepolisian.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," kata I Nyoman Yogi Hermawan dilansir dari laman resmi klub.
"Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," ucapnya menambahkan.
Bila Saddil Ramdani terbukti bersalah, maka kasus penganiayaan ini menjadi yang kedua kalinya. Kasus pertama, winger Timnas Indonesia itu pernah melakukan penganiayaan kepada mantan kekasihnya pada 2018 lalu.