INDOSPORT.COM - CEO Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih memastikan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi hak dan kewajiban tim sekaligus menerapkan instruksi PSSI selama kompetisi Liga 1 berhenti.
Melalui Surat Keputusan bernomor 48/SKEP/III/2020, PSSI sebelumnya sudah menginstruksikan bagi setiap klub untuk tetap memenuhi hak dan kewajiban dengan batas maksimal 25 persen, kepada seluruh anggota tim.
Poin itu menyertai keputusan resmi PSSI untuk memperpanjang masa penundaan kompetisi selama masa darurat akibat virus corona hingga 29 Mei, dan melanjutkannya lagi pada awal Juli mendatang.
"Kami mengikuti regulasi dengan memberikan pemahaman kepada pemain. Yang penting adalah, klub tidak mengabaikan hak-hak pemain," ujar CEO Persik Kediri, Abdul Hakim melalui rilis resmi pada Rabu (01/04/20) kemarin.
Maka dari itu, pihaknya akan menjalankan mekanisme yang sudah ditentukan. Yakni dengan membayar seluruh hak para pemain, staf kepelatihan maupun ofisial, selama masa penghentian kompetisi dalam empat bulan ke depan, dimulai Maret hingga Juni.
"Kami sudah mengajak pemain (beserta pelatih dan ofisial) bicara soal pembayaran gaji. Dan sudah ada kesepakatan soal itu," tandas dia.
Tim berjulukan Macan Putih juga sudah meliburkan semua aktivitas sejak sebelum SK PSSI per Jumat (27/03/20) lalu. Rencananya, tim besutan Joko Susilo akan kembali melanjutkan program tim saat situasi sudah dinyatakan normal kembali.