INDOSPORT.COM – Pemain klub Liga 1 2020 Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, memberikan pesan menohok di media sosial menyusul kasus penganiyaan terhadap seorang wanita yang dihadapinya.
Saddil kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, Saddil disangka telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kini setelah melakukan penyeledikan, Kepolisian Resor Kendari telah menetapkan status hukum penggawa Bhayangkara FC, Saddil Ramdani menjadi tersangka.
Di tengah kasus yang dihadapinya tersebut, mantan pemain Pahang FA tersebut menulis sebuah pesan melalui akun media sosial Instagram, Sabtu (04/04/20).
Dalam pesannya tersebut, gelandang 21 tahun tersebut mengaku akan terus melangkah tanpa mempedulikan omongan orang-orang.
“Tetap melangkah dan semangat untuk beekerja tidak peduli dengan orang-orang yang telah mereka ucapkan terhadapmu karena sesungguhnya mereka tidak mengerti dan tidak tahu apa yang telah terjadi,” tulis Saddil.
“Ingat harga diri keluarga lebih penting dari apa yang dicapai sekarang bahkan tidak ada apa-apanya. Kamu sebagai laki-laki wajib untuk mempertaruhkan dan mempertahankan harkat dan martabat keluargamu,” lanjutnya.
Terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, Saddil Ramdani sudah diperiksa sebanyak dua kali. Hasil pemeriksaan kali ini Saddil disangkakan telah melanggar dua pasal KUHP dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Saddil tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor. Sebab, penahanan adalah kewenangan tim penyidik.
Permasalahan hukum kali ini bukan pertama. Sebeblumnya, saat masih membela Persela Lamongan, Saddil juga tersandung kasus penganiayaan. Yakni dia dilaporkan sang mantan kekasih tahun 2018 silam. Namun, kasus ini akhirnya ditutup dan kedua pihak bersepakat berdamai.