INDOSPORT.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule baru saja memberikan pernyataan supaya polisi bisa mengusut tuntas kasus Saddil Ramdani.
Di laman resmi PSSI, Iwan Bule tidak ingin polisi melihat Saddil Ramdani sebagai atlet yang mengharumkan nama bangsa. Bila Saddil Ramdani melanggar hukum, maka ia harus diproses seusuai undang-undang yang berlaku.
"Dalam kasus ini Prinsip ‘equality before the law’ berlaku bagi semua warga negara Indonesia sesuai Pasal 27 UUD 1945 bahwa," kata Iwan Bule.
"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," ucapnya menambahkan.
Penyataan tegas dari Iwan Bule itu kemudian mendapatkan sorotan tajam dari media Malaysia,Vocketfc.
"Soal Saddil Ramdani, Ketum PSSI Tegaskan Tak Ada Warga Negara Yang Kebal Hukum," tulisnya.
Diketahui, winger andalan Bhayangkara FC di Liga 1 2020 itu menjadi tersangka kasus penganiayaan di Jalan Chairil Awar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada Jumat (27/3/2020) lalu.
Saddil Ramdani sempat mengaku kalau alasannya melakukan kekerasan karena tidak terima ibunya dihina oleh sekelompok pemabuk di kampung halamannya.