INDOSPORT.COM - Terdapat 4 bintang Liga 1 2020 yang pernah berurusan dengan pihak kepolisian serupa apa yang dialami pemain Timnas Indonesia U-23 Saddil Ramdani.
Saddil diketahui kembali berurusan dengan pihak polisi pada akhir Maret 2020 lalu. Dirinya dilaporkan usai tersandung kasus penganiayaan di Kendari.
Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor 109/III/2020/Res Kendari, Saddil disangka menganiaya dan mengeroyok kerabat pelapor bernama Irwan.
Laporan tersebut tertulis kalau korban mengalami robek di bagian kanan kepala dan luka di sekitar bibir. Insiden itu terjadi di Jalan Chairil Anwar, Wuawua, Kendari, Jumat (27/03/20).
Atas kasus tersebut Saddil pun terancam hukuman tujuh tahun penjara. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan.
"Untuk pasalnya adalah 351 ayat 1 daan 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama tujuh tahun penjara, ujar AKP Muhammad Sofwan kepada awak media, Sabtu (04/04/20).
Meski begitu klub yang mengontraknya, yakni Bhayangkara FC berharap kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan saja.
Saddil sendiri mengaku membela sang ibu yang dapat perlakuan omongan kasar dari korban. Sebab korban saat itu diketahui tengah mabuk.
Hal ini mengulang insiden yang sempat dialami Saddil pada 2018 lalu, di mana dirinya sempat berseteru dengan mantan pacar berinisial AS.
Meski kasus sempat ditutup, tetapi kembali berlanjut pada 2019. Saddil pun divonis hukuman masa percobaan selama delapan bulan tak boleh melakukan tindak pidana.
Banyak pihak yang turut buka suara terhadap apa yang dialami Saddil. Mulai dari sesama pemain sepak bola, pelatih, hingga Menpora Zainudin Amali.
Kendati demikian ternyata ada juga pemain lain yang tengah mentas di Liga 1 2020 pernah berurusan dengan polisi dengan beragam kasus serupa Saddil.
1. Greg Nwokolo
Penyerang sekaligus kapten Madura United yang telah dinaturalisasi Greg Nwokolo ternyata juga pernah berurusan dengan polisi, tepatnya pada 2013 lalu.
Greg dilaporkan oleh seorang model Rahelia Gaby yang mendatangi Mapolres Jaksel karena dianggap oleh pelapor melakukan tindak penganiayaan.
Suami dari Kimmy Jayanti itu pun sempat mengelak atas tuduhan tersebut bahkan melakukan laporan balik.
2. Diego Michiels
Berikutnya ada bek sayap kanan dan kapten Borneo FC Diego Michiels yang juga sempat berurusan dengan polisi ketika masih berusia muda.
Bahkan Michiels bisa dibilang sebagai pemain naturalisasi yang kerap berurusan dengan polisi. Tercatat sudah empat kali dirinya menghadapi kasus hukum.
Terakhir, Michiels sempat diperiksa karena dugaan kekerasan yang terjadi di sebuah kelab malam daerah Kemang, Jakarta Selatan, Juli 2017 lalu.
Namun kini, Michiels sudah memiliki kehidupan yang baik. Usai menjadi mualaf, Michiels telah menikah dengan wanita cantik dan sudah memiliki satu anak.
3. Patrich Wanggai
Kemudian ada striker milik Persebaya Surabaya asal Papua Patrich Wanggai yang juga pernah berurusan langsung dengan aparat kepolisian.
Pada 2019 lalu, Patrich dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Dimas pada April silam di sebuah kelab malam kawasan Yogyakarta.
Bahkan usai menjalani pemeriksaan, Patrich ditetapkan sebagai tersangka. Namun berdasarkan pertimbangan dari penyidik, mantan pemain Kalteng Putra itu tak ditahan.
4. Ismed Sofyan
Terakhir ada legenda hidup Persija Jakarta Ismed Sofyan yang juga diketahui sempat berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan kasus KDRT.
Pada pertengahan Maret 2020, Ismed dilaporkan oleh sang istri Cut Rita ke Mabes Polri. Cut Rita mengaku dizolimi oleh sang suami yang telah meninggalkan rumah sejak 2017 lalu.
Bahkan Ismed akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media.
Ismed sendiri sempat buka suara dengan mengunggah sebuah foto disertai caption yang cukup panjang atas apa yang dilakukan oleh sang istri.
Sebelumnya, pada 2018, hubungan Ismed dan Cut Rita sempat menjadi bahan perbincangan publik usai sang istri membeberkan kelakuan suami di program acara stasiun televisi swasta.