Liga Indonesia

Salut, Klub Liga 2 Ini Pakai Ketentuan Maksimal Pembayaran Gaji Pemain

Rabu, 13 Mei 2020 00:05 WIB
Kontributor: Muhammad Effendi | Editor: Indra Citra Sena
 Copyright:

INDOSPORT.COM - PSSI sebagai induk sepak bola Indonesia dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengambil angka tertinggi untuk pembayaran gaji pemain selama pandemi virus corona, yakni 25 persen.

Meski ada kata maksimal yang berarti setiap tim bisa saja membayar kurang dari itu, manajemen pendatang baru Liga 2 2020, Muba Babel United, menegaskan bakal mengambil angka tertinggi dari ketentuan, yaitu 25 persen.

“Gaji pemain tetap kami bayarkan sesuai ketentuan maksimal PSSI dan PT LIB, yakni 25 persen dari biasanya,” ungkap Manajer Muba United, Achmad Haris, Senin (11/5/20).

Dalam surat edaran yang diterima manajemen klub Muba Babel United dari PSSI, sudah dijelaskan bahwa klub boleh membayar 25 persen dari total gaji pemain setiap bulannya.

Sejauh ini, Muba United dan tim lain masih menunggu keputusan final dari PSSI dan PT LIB terkait kelanjutan Liga 2 2020. Mengacu kepada surat sebelumnya, kompetisi dihentikan sampai 29 Mei mendatang. 

Artinya, masih ada sekitar dua pekan lagi sebelum kedua otoritas sepak bola nasional ini mengambil keputusan terkait kelanjutan kompetisi.

Selama itu, manajemen dengan berkoordinasi dengan pelatih dan meminta seluruh pemain tetap melakukan latihan di kampung halaman masing-masing untuk menjaga kebugaran.

Meski kompetisi terhenti, pemain tetap harus menjaga kebugaran agar selalu siap kapan saja kompetisi dimulai kembali. Manajemen sendiri meyakini Bobby Satria dkk. disiplin karena mereka berstatus pemain profesional.