Liga Indonesia

Jika Tak Mau Lanjutkan Kompetisi, Madura United Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 4 Juni 2020 18:41 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
© pixers.es/wikipedia
Madura United bisa terancam sanksi berat atas pasal berlapis pada Regulasi Liga 1, jika pada akhirnya tetap tak mau melanjutkan kompetisi. Copyright: © pixers.es/wikipedia
Madura United bisa terancam sanksi berat atas pasal berlapis pada Regulasi Liga 1, jika pada akhirnya tetap tak mau melanjutkan kompetisi.

INDOSPORT.COM - Madura United bisa terancam sanksi berat atas pasal berlapis pada Regulasi Liga 1, jika pada akhirnya tetap tak mau melanjutkan kompetisi yang diplot akan kembali berputar pada September atau Oktober mendatang.

Sebagaimana diketahui, MU tetap pada pendirian awalnya dengan menginginkan kompetisi Liga 1 musim 2020 dihentikan. Meski mereka sudah menjalani 3 pekan awal, sebelum semua jadwal ditangguhkan imbas dari pandemi covid-19.

Sanksi berat pun siap mengancam dari sikap kokoh tim Madura United, seperti yang tercantum pada Pasal 7 tentang Pengunduran Diri Setelah Kompetisi Dimulai.

"Seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan oleh klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir," bunyi ayat 1 butir a.

Paparan sanksi bagi klub, dijelaskan pada butir ayat berikutnya. MU terancam dicabut hak partisipasinya dalam kompetisi, dengan sanksi degradasi maksimal ke Liga 3.

"Diskualifikasi terhadap klub yang mengundurkan diri dari Liga 1 di 2 musim berikutnya dan hanya bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI," beber ayat d pada ayat 1.

Sedangkan sanksi perihal administratif, MU juga terancam dengan bentuk denda hingga miliaran rupiah.

"Klub yang mengundurkan diri harus membayar kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh klub lainnya, PSSI, LI, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB," butir c menjabarkan.

"Klub dihukum denda sebesar Rp1 Milyar apabila mengundurkan diri di putaran 1 (pekan ke-1 hingga 17)," imbuh ayat 1 butir e.