INDOSPORT.COM - General Manager Arema FC, Ruddy Widodo membuka tahap renegosiasi kontrak anggota timnya dengan batas maksimal, dalam rangka menyambut kelanjutan kompetisi Liga 1 pada Oktober 2020 nanti.
Kebijakan itu sudah sesuai dengan SK PSSI yang turun pada 27 Juni lalu. Melalui surat bernomor SKEP/53/VI/2020, PSSI menginstruksikan setiap klub untuk meninjau ulang gaji staf pelatih, pemain hingga ofisial dengan batas maksimal 50 persen.
"Sudah di-share melalui Grup WhatsApp tim terkait renegosiasi. Kami memulainya dengan opsi (renegosiasi) 50 persen," ujar Ruddy Widodo kepada media di Malang, Selasa (07/07/20).
Kendati demikian, pihaknya mempersilakan anggota timnya untuk melakukan negosiasi ulang. Hal itu bisa terjadi jika jumlah akhir pada renegosiasi, dianggap terlalu sedikit dan memberatkan.
"Surat FIFA juga berbunyi demikian. Bahwa klub dan pemain atau pelatih bisa bertemu sampai tiga kali sampai deal," beber manajer kelahiran Madiun tersebut.
"Jadi, tidak harus semuanya 50 persen. Siapa tahu renegosiasi itu sepakat hingga 40 persen," sambung dia.
Renegosiasi kontrak sendiri menjadi opsi yang diterapkan PSSI maupun LIB, dalam kelanjutan Liga 1 nanti. Hal itu sebagai upaya untuk memproteksi finansial klub termasuk Arema pasca terdampak pandemi virus corona.