INDOSPORT.COM - Kongres Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Karanganyar dijadwalkan berlangsung Sabtu (18/07/20). Namun hingga saat ini, berbagai penolakan pun muncul dari sejumlah pihak.
Kecaman salah satunya datang dari Pasoepati Karanganyar yang menyebut proses menuju kongres banyak kesalahan dan cacat hukum. Hal tersebut disampaikan Ketua Pasoepati Karanganyar, Agung Subagyo saat berbincang dengan INDOSPORT.
Dia memaparkan, kejanggalan bahkan sudah terjadi saat pendaftaran. Di mana setiap calon wajib berpendidikan sarjana atau Strata 1 (S1).
"Aturan ini kan aneh dan kesannya mengada-ada untuk memuluskan salah satu calon ketua. Dalam statuta PSSI maupun FIFA tidak ada syarat seperti itu," tegas Agung.
"Syarat yang sesuai statuta adalah calon wajib berkecimpung di dunia bola minimal lima tahun. Itu yang benar," tambah dia.
Kejanggalan lain, lanjutnya, hilangnya hak suara dari para voter yakni klub-klub yang bernaung di Askab PSSI Karanganyar. Pihaknya mengklaim para klub itu memiliki hak suara dalam kongres sebelumnya.
"Total voter lama itu 32. Sekarang ada 42 dan ada beberapa tambahan voter, seperti dari Kecamatan Karanganyar ada tambahan pemilik suara. Padahal banyak voter yang dulu malah hilang. Ini seperti by design," kecamnya.
Selain itu, Agung juga menilai keberadaan Panpel Kongres Askab PSSI Karanganyar menyalahi aturan, di mana memasukkan sosok dari unsur pemerintahan dan KONI. Bahkan Ketua Panpel Konggres PSSI Karanganyar Tony Hatmoko merupakan pengurus olahraga basket di Bumi Intanpari.
"Ini kan jadi serba lucu. Seharusnya KONI itu sebatas tamu undangan, bukan peninjau. Plt Ketua Askab-lah yang membentuk kepanitiaan untuk menggelar kongres," paparnya.
Agung menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan siapa yang nantinya akan menjadi ketua Askab PSSI. Hanya saja, Pasoepati Karanganyar ingin pelaksanaan kongres harus sesuai dengan statuta dan aturan yang ada.
"Namun yang kami sikapi adalah aturan harus sesuai dengan statuta PSSI," tandas Agung.