INDOSPORT.COM - Klub Liga 1 wajib melakukan tes usap (PCR) sebelum kompetisi dan rapid test setiap 14 hari selama lanjutan kompetisi mulai 1 Oktober mendatang.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam manager meeting komitmen menanggung biaya rapid test dan swab bagi klub-klub peserta. Namun, setiap klub diharapkan menunjuk rumah sakit rujukan.
Direktur Operasional PT Putra Sleman Sembada (PSS), Hempri Suyatna saat dikonfirmasi INDOSPORT membenarkan informasi perihal rumah sakit rujukan. Lokasi itu adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman.
"Selama ini kami memang bekerja sama dengan RSUD Sleman. Ya lokasi rujukannya di sana," kata Hempri kepada INDOSPORT, Senin (20/07/20).
Hanya saja, pihaknya masih menunggu surat resmi dari PT LIB perihal penerapan protokol kesehatan tersebut. Sebab saat manager meeting virtual pekan lalu, belum ada keputusan resmi yang disahkan.
"Kami tentu senang jika nantinya biaya test rapid maupun swab benar-benar ditanggung operator. Setidaknya itu mengurangi beban pembiayaan kami, terlebih nanti tanpa penonton," ujar dia.
Hingga saat ini, PSS Sleman masih belum memulai akivitas latihan. Rencananya, skuat asuhan Dejan Antonic baru dikumpulkan pertengahan Agustus mendatang.