INDOSPORT.COM - Sebanyak sembilan klub peserta Liga Inggris mengajukan protes terhadap pencabutan sanksi larangan tampil di kompetisi Eropa untuk Manchester City oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Dilansir dari laman eurosport, kesembilan klub itu adalah yakni Arsenal, Burnley, Chelsea, Leicester, Liverpool, Manchester United, Newcastle, Tottenham dan Wolves. Mereka meminta agar sanksi larangan tampil di kompetisi Eropa untuk Manchester City tetap diberlakukan.
Hal ini sebetulnya sebagai lanjutan dari panel yang terbentuk pada 9 Maret 2020 silam. Saat itu sembilan klub yang sama membukukan kesepakatan untuk menentang setiap kemungkinan Man City melakukan keputusan banding.
Diyakini, saat itu kesembilan tim berkepentingan terkait jatah zona Eropa musim depan. Belum diketahui lagi langkah lanjutan apa yang akan dilakukan terkait hal ini.
Pada Senin (13/07/20) lalu, pihak dari Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mengabulkan banding yang diajukan oleh Manchester City mengenai sanksi yang dijatuhkan oleh UEFA. Dengan demikian, The Citizens dipastikan lolos untuk mengikuti kompetisi Eropa.
Selain lolos dari sanksi bermain di kompetisi Eropa selama dua musim ke depan, Manchester City juga mendapatkan keringanan mengenai pemotongan denda seperti yang diputuskan oleh CAS.
Awalnya, klub asuhan Pep Guardiola ini mendapatkan denda dari UEFA sebesar 30 juta euro atau kisaran 493 miliar rupiah. Sekarang dipotong menjadi 10 juta euro atau sekitar 164 miliar rupiah setelah putusan banding dari CAS.
Sanksi tersebut dikarenakan pada tahun 2018 silam terdapat media asal Jerman yang mengungkap kondisi keuangan tim dari Manchester City. Hal ini ternyata melanggar dari aturan UEFA mengenai Financial Fair Play (FFP).
Banyak klub Liga Inggris yang menyayangkan keputusan dari CAS mengenai hasil banding yang diajukan oleh Citizens pada bulan Juni lalu. Keputusan meloloskan Man City dari sanksi tersebut menimbulkan keganjilan tersendiri.