INDOSPORT.COM - Legenda sepak bola Brasil, Ronaldinho, dan saudaranya bernama Roberto Assis akhirnya bisa terbebas sebagai tahanan di Paraguay.
Menurut laporan dari media Xinhua, pengacara Ronaldinho yakni Sergio Queiroz menjelaskan kalau kejaksaan Paraguay tidak menemukan adanya pelanggaran selain membawa paspor palsu.
Ronaldinho dan Roberto Assis sebelumnya memang sempat dicurigai oleh kepolisian Paraguay melakukan pelanggaran lain yakni kasus pencucian uang.
"Kantor Kejaksaan mengakui bahwa tidak ada kejahatan finansial atau terkait hubungan dengan Roberto Assis," kata Sergio Queiroz.
"Setelah selama lima bulan mereka menunjukan persis apa yang kami bela sejak awal penggunaan dokumen publik yang diubah tanpa sepengetahuan terdakwa," ucapnya menambahkan.
Meski sebentar lagi bakal menghirup udara bebas, Ronaldinho tetap akan menjalani syarat berat yang ditetapkan pengadilan Paraguay.
Mantan bintang Barcelona itu wajib membayar denda sebesar 90 ribu dolar AS atau setara 1,3 miliar rupiah dan harus melapor kepada hakim federal di Brasil setiap tiga bulan selama dua tahun.
Selama dua tahun menjalani syarat tersebut, Ronaldinho dilarang untuk meninggalkan Brasil. Ya, peraturan itu dibuat karena ia pernah dengan sengaja membawa paspor palsu saat berpergian ke luar negeri.
Diketahui, Ronaldinho bersama Roberto Assis pergi ke Paraguay pada 4 Maret 2020 lalu untuk berpartisipasi dalam acara amal. Sesampainya di Paraguay, ia langsung diciduk petugas imigrasi lantaran membawa paspor palsu.