Liga Indonesia

PSMS Medan Tuntaskan Sengketa Gaji Mantan Pemain Naturalisasinya

Kamis, 1 Oktober 2020 23:59 WIB
Kontributor: Aldi Aulia Anwar | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Muhammad Effendi/INDOSPORT.
Klub Liga 2 2020, PSMS Medan, telah menuntaskan sengketa gaji dengan mantan pemain naturalisasi mereka, Mohammadou Al Hadji. Copyright: © Muhammad Effendi/INDOSPORT.
Klub Liga 2 2020, PSMS Medan, telah menuntaskan sengketa gaji dengan mantan pemain naturalisasi mereka, Mohammadou Al Hadji.

INDOSPORT.COM - Klub Liga 2 2020, PSMS Medan, telah menuntaskan sengketa gaji dengan mantan pemain naturalisasi mereka, Mohammadou Al Hadji. Hal itu disampaikan langsung Sekertaris Umum (Sekum) PSMS, Julius Raja.

Julius menyebut, pihaknya bersengketa perihal sisa kontrak sang Al Hadji pada Liga 2 2019 lalu. Di mana PSMS digugat sang mantan pemain melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) dan dijatuhi sanksi harus membayar sisa kontra sebesar Rp 150 juta.

Dari amar putusan NDRC tersebut, lanjut Julius, PSMS telah membayar Rp 75 juta beberapa waktu lalu dan sisanya telah dilunasi klub berjuluk Ayam Kinantan itu beberapa hari lalu.

"Sudah kita lunasi kemarin, tanggal 29 (September) kemarin," ujar Julius Raja, kepada awak media, Kamis (1/10/20).

Julius menambahkan, PSMS mengontrak Al Hadji pada awal-awal persiapan mereka di Liga 2 musim lalu dan dikontrak hingga Desember 2019.

Namun dipertengahan jalan atau jelang putaran kedua Liga 2 tahun lalu, stoper berusia 33 tahun itu terkena evaluasi alias dicoret. Meski didepak, PSMS tetap memberikan kompensasi satu bulan gaji bagi Al Hadji.

Sebaliknya sang mantan pemain menolak dan meminta kompensasi gajinya dibayarkan hingga kontrak berakhir Desember 2019. Namun permintaan Al Hadji itu ditolak PSMS, sehingga membuat Al Hadji mengadukannya ke NDRC dan menjadi sengketa.

"Di dalam klausul itu memang kontrak sampai Desember. Sementara kita evaluasi Juni. Jadi dia (Al Hadji) keberatan karena di dalam kontrak itu sampai dia Desember. Dia kita kasih kompensasi satu bulan, dia gak mau. Dia minta penuh," beber Julius.

Akan tetapi, Julius kembali menegaskan bahwa permasalahan dengan Al Hadji bukanlah tunggakan gaji yang selama ini disangkakan publik. Ia menyebut ini kasus sengketa karena sang pemain terkena evaluasi.

"Artinya kan saya katakan bahwa soal Al Hadji itu bukanlah tunggakan. Itu yang mau kami revisi. Kalau tunggakan gaji itu misalnya keringatnya dia sudah main di PSMS tapi kami tak bayar, itu namanya tunggakan. Namun untuk kasus dia, kita bayar tanpa keringatnya keluar," pungkasnya.