INDOSPORT.COM - Kasus tuduhan pemerkosaan Kathryn Mayorga yang menyeret nama bintang Juventus, Cristiano Ronaldo, kini mencuat lagi.
Sekadar mengingatkan, kasus yang melibatkan kekasih Georgina Rodriguez tersebut sempat membuat heboh jagat sepak bola pada tahun 2018 lalu. Kedua belah pihak yang berseteru pun kekeh dengan pernyataan masing-masing.
Setelah melalui berbagai macam proses hukum, akhirnya kasus yang menimpa Ronaldo itu dihentikan pada 2019. Kini setelah memasuki tahun 2020, topik tersebut mencuat kembali ke permukaan, ada apa?
Seperti diberitakan laman Sports Illustrated, ketenangan Cristiano Ronaldo kini lagi-lagi terusik perihal surat perjanjian dan uang tutup mulut 375 ribu dolar AS (sekitar Rp5,53 miliar) yang diterima Kathryn Mayorga.
Wanita yang mengaku diperkosa Ronaldo di Las Vegas lebih dari 10 tahun lalu itu mengklaim dirinya tak sadar diri ketika menyetujui kesepakatan tersebut. Akan tetapi, pengakuannya masih harus dibuktikan di pengadilan.
Meski pihak Ronaldo lagi-lagi melakukan bantahan, mereka harus tetap menghadapi meja hijau. Hakim Distrik AS, Jennifer Dorsey, mengaku ingin mendengarkan sejumlah argumen terkait permasalahan ini.
Menurut putusannya yang dikeluarkan pada 30 September lalu, Dorsey akan menilai apakah Kathryn Mayorga benar-benar dalam kondisi tidak fit ketika menyetujui kesepakatan tutup mulut dari Ronaldo.
Kuasa hukum Cristiano Ronaldo, Peter Christensen, menolak memberi komentar soal kasus kliennya ini, begitu pula pengacara Mayorga, Leslie Mark Stovall.
Masih dalam pemberitaan yang sama, belum diketahui apakah Ronaldo dan Mayorga diwajibkan hadir dalam persidangan yang belum ditentukan tanggalnya tersebut, terlebih lagi dengan situasi pandemi sekarang ini.
Jennifer Dorsey memberi waktu kepada kedua belah pihak untuk merespons sampai akhir November 2020. Peter Christensen sendiri punya hak untuk naik banding dan menolak perintah tersebut namun ia memilih diam seribu bahasa.