INDOSPORT.COM - Markas klub PSM Makassar diajang Liga 1, Stadion Andi Mattalatta, mulai memasuki direnovasi. Tahap pertama ialah pembongkaran struktur bangunan yang ditargetkan rampung dalam 40 hari ke depan.
Stadion tua yang dibangun untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) edisi keempat pada tahun 1957 tersebut bakal disulap menjadi stadion bertaraf internasional oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Proses pembongkaran struktur bangunan ditandai secara simbolis oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menggunakan kendaraan alat berat jenis ekskavator di depan pintu masuk VIP Utara, Rabu (21/10/20) pagi.
"Saya sangat optimis stadion ini akan menjadi pusat olahraga kebanggaan masyarakat Kota Makassar dan Sulsel. Semoga proses renovasinya dapat cepat diselesaikan," ungkap Nurdin Abdullah kepada awak media.
Setelah proses pembongkaran struktur bangunan rampung, stadion dengan nama lain Mattoangin ini akan memasuki tahap renovasi selanjutnya yakni konstruksi dan pembangunan fisik.
YOSS Beri Dukungan
Jika sebelumnya berseteru dengan Pemprov Sulsel, Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang selama ini menjadi pihak pengelola Stadion Andi Mattalatta, kini memberikan dukungan penuh.
Bahkan, YOSS memberikan keleluasaan penuh kepada Pemprov Sulsel selama proses renovasi stadion yang menjadi saksi sejarah PSM Makassar menjuarai Piala Indonesia 2018/19 ini.
Selain itu, YOSS juga telah mengosongkan seluruh barang dan peralatan yang berada di area stadion yang luasnya mencapai 13.476 meter persegi serta menghentikan segala aktifitas olahraga.
"Perkembangan zaman menghendaki untuk melakukan perubahan, tidak perlu mempertahankan yang sudah lama apalagi jika tidak memenuhi standar. Atlet juga butuh saran olahraga yang memadai," tutur Ketua Dewan Pembina YOSS, Andi Ilhamsyah Mattalatta.
Rencananya, proses renovasi Stadion Andi Mattalatta akan memakan waktu hingga awal tahun 2022 mendatang. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa PSM Makassar harus mencari kandang baru untuk berlaga diajang Liga 1 2020.