INDOSPORT.COM – Setelah menunggu cukup lama, akhirnya surat keputusan terkait besaran gaji pemain dan pelatih dari klub Liga 2 keluar juga.
Dari sepucuk surat yang diterima manajemen Sriwijaya FC dari PSSI dengan Nomor SKEP/69/XI/2020, dijelaskan jika memutuskan dan menetapkan, karena Liga 2 tidak bisa bergulir karena masih pandemi Covid-19, maka klub menerapkan kebijakan pembayaran gaji pelatih, pemain dan ofisial sebesar 25 persen dari perjanjian kerja atau kontrak.
“Itu termuat dalam surat yang kita terima, ditandangani Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Dalam surat itu, besaran pembayaran gaji maksimal 25 persen berlalu untuk pembayaran dari bulan Oktober sampai Desember 2020,” ungkap Manajer Sriwijaya FC Hendri Zainuddin, Selasa (17/11/20).
Manajemen Sriwijaya FC sudah lama menunggu surat keputusan ini. Tentunya, apa yang diputuskan PSSI akan menjadi payung hukum bagi klub-klub di Liga 2 dalam menjalankan kewajibannya.
Masih kata HZ, dalam surat yang diterima manajemen Sriwijaya FC, tak hanya memuat soal regulasi pembayaran gaji pada tiga bulan terakhir di tahun 2020 saja, tapi juga disinggung soal aturan main musim depan.
Disebutkan jika Liga 2 mulai efektif bergulir 2021 nanti, maka klub dapat melakukan kesepakatan ulang dengan pelatih dan pemain menyesuaikan nilai kontrak menyesuaikan dengan sebelumnya.
Perubahan nilai kontrak yang dimaksud, untuk Liga 1 sebesar kisaran 50 persen dan Liga 2 berada di kisaran 60 persen dari total nilai kontrak, atau sekurang-kurangnya di atas nilai minimum dari daerah tersebut.
“Kapan itu berlaku, kalau dalam surat yang kita terima satu bulan sebelum kompetisi Liga 2 mulai bergulir,” jelasnya.
Sementara untuk waktu kick off Liga 2, dalam surat terbaru ini tidak disinggung. Tapi, dari surat sebelumnya telah disampaikan jika kompetisi kasta kedua ini akan mulai bergulir pada Februari nanti.
Namun, memang belum diputuskan tanggal pastinya sejauh ini. Akan tetapi, dengan keluarnya regulasi ini maka setiap klub artinya telah mempunyai payung hukum dalam menjalankan kewajibannya.