INDOSPORT.COM - Presiden RI Joko Widodo resmi membubarkan 10 lembaga sesuai dengan Perpres Nomor 112 Tahun 2020, dan salah satunya adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Di sisi lain, keberadaan BOPI selama ini cukup membantu klub, termasuk bagi Sriwijaya FC dalam memperjuangkan hak tagihan ke PT Liga Indonesia Baru (LIB). Ada pun tunggakan subsidi kompetisi sejak 2017 yang belum lunas sebesar Rp3,4 miliar.
Angka itu merupakan akumulasi dari hak siar televisi, subsidi untuk Elite Pro Academy (EPA), dan subsidi Liga 1, yang belum dibayar PT LIB saat tim asal Sumatra Selatan tersebut masih belaga di Liga 1.
Manajer Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin, enggan berkomentar banyak soal pembubaran BOPI oleh Presiden. Pihaknya tidak punya kewenangan untuk memberikan komentar apa pun.
Namun, HZ menegaskan bahwa dengan dibubarkannya BOPI, bukan berarti perjuangan Sriwijaya FC untuk menagih haknya kepada PT LIB ikut surut.
“Apa boleh buat, kalau memang sudah keputusan Presiden seperti itu. Gagal berjuang dengan BOPI untuk menuntut hak kita ke PT LIB, tentu akan ada jalan lain,” ucapnya.
Jika melihat Perpres, semua urusan BOPI akan dikembalikan ke Kemenpora RI, sehingga nantinya komunikasi dilanjutkan dengan lembaga tersebut.
“Ke depan kita akan melaporkan hal ini ke Kemenpora untuk mencari jalan keluar terbaik. Dana ini tentunya sangat dibutuhkan mengingat Sriwijaya FC tidak ada pemasukkan sama sekali,” tukas Hendri Zainuddin.
Manajemen bahkan harus memutar otak untuk mencari suntikan dana segar, salah satunya dengan berjualan jersey Sriwijaya FC. Mereka harus ada pemasukan, sebab ada kewajiban pembayaran gaji pemain maksimal 25 persen yang harus dipenuhi.
Manajemen harus kerja keras untuk dapat memenuhi kewajiban dan melewati masa sulit di tengah pandemi virus corona. Cerita bakal berbeda andai saja dana dari PT LIB cair. Tentunya manajemen tak harus terlalu pusing seperti yang terjadi saat ini.