INDOSPORT.COM - Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya yang membidangi olahraga berharap di Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) yang tengah digodog DPR RI bisa mengatur terkait dana hari tua bagi pelaku olahraga.
Pria yang kerap disapa Yoyok Sukawi ini ingin atlet lebih terjamin setelah pensiun setelah berulang kali kasus atlet yang memprihatinkan di masa tuanya kembali terjadi.
Sebagaimana diketehaui, baru-baru ini ada kasus mantan pemain Timnas sepak bola Indonesia, Yudo Hardiyanto yang rumahnya di Depok disita tiba-tiba oleh orang dan yang bersangkutan mengalami penyakit stroke serta sulit untuk berobat karena masalah ekonomi.
Menurut Yoyok Sukawi, kasus yang dialami Yudo Hardiyanto harusnya yang terakhir karena cukup menampar wajah bangsa apabila mantan atlet hidupnya susah di hari tua.
“Di RUU SKN, kami ingin ada uang hari tua atau uang pensiun untuk atlet. Berulang kali terjadi, atlet di hari tua banyak yang memprihatinkan. Padahal dulunya mereka sudah berjuang untuk negara,” tandas Yoyok Sukawi di Semarang, Senin (01/02/21).
“Apa yang dialami Pak Yudo itu seharusnya tidak terjadi. Negara dalam hal ini Kemenpora harus hadir untuk membantu permasalahan beliau. Apalagi soal kesehatan, jangan sampai mantan atlet sulit berobat karena biaya,” imbuhnya.
Yoyok Sukawi lantas menambahkan bahwa dana hari tua atau dana pensiun bagi atlet bisa diatur supaya tidak membebani keuangan negara. Ia memiliki ide bahwa klasifikasi atlet berdasarkan prestasi dan kinerja bisa menjadi tolak ukur untuk memikirkan tunjangan bagi atlet setelah pensiun.
“Kan bisa itu pakai klasifikasi. Misal yang punya prestasi berapa, sistemnya gimana. Nanti yang hanya atlet biasa gimana. Bisa juga diatur setelah menyatakan pensiun mendapat modal untuk usaha, ini malah bagus untuk menggerakan ekonomi kerakyatan,” cetus Yoyok Sukawi.
“Yang terpenting jangan sampai menghargai atlet hanya pada saat berprestasi dan setelah itu lupa,” pungkas pria yang juga pemilik klub PSIS Semarang ini.