INDOSPORT.COM - PSIS Semarang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penggunaan Stadion Utama Jatidiri, Semarang dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah selaku pengelola stadion.
Isi dari MoU yang disepakati kedua belah pihak berupa aturan penggunaan Stadion Jatidiri seperti hak dan kewajiban kedua belah pihak secara profesional supaya tidak timbul masalah di kemudian hari.
Proses penandatanganan dilaksanakan di Kantor Disporapar Jateng, Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang dengan menerapkan protokol kesehatan pada Kamis (04/03/21).
Hadir dalam kesempatan tersebut, jajaran petinggi PT. Mahesa Jenar Semarang selaku perusahaan yang menaungi PSIS seperti direktur utama Joni Kurnianto, Chief Executive Officer (CEO) Yoyok Sukawi, Manajer Tim Immanuel Anton, dan Media Officer Alvin Syaptia Pratama.
Sementara dari Disporapar Jateng diwakili langsung oleh Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N. Rachmadi, Sekretaris Disporapar Sulistyo, Kabid Keolahragaan Agung Hariyadi beserta jajaran lainnya. Hadir pula perwakilan Panser Biru seperti Ketua Umum Kepareng dan Sekretaris Umum Toby Putra Mahendra.