Kepolisian Malang Raya Tegaskan Larangan Konvoi dalam Peringatan HUT Arema
Pihak kepolisian pun menjelaskan, bahwa pelarangan ini bertujuan lebih besar bagi masyarakat umum. Yaitu demi menjaga kondusifitas wilayah Malang Raya terhadap adanya potensi kerumunan massa berjumlah besar.
Terlebih, saat ini situasi di masyarakat juga masih belum lepas dari pandemi covid-19. Kendati kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah akan berakhir pada 9 Agustus mendatang.
"Kami dari pihak polisi se-Malang Raya baik dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, mengajak semua pihak menjaga kondusifitas di Malang Raya," tukas AKBP Budi Hermanto.
Seiring hal itu, pihaknya menandaskan untuk tetap mengerahkan personelnya di beberapa titik Malang Raya, yang berpotensi menimbulkan keramaian suporter saat peringatan HUT Arema pada 11 Agustus mendatang.